GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Anwar Hafid menyebut Sulawesi Tengah (Sulteng) membutuhkan tata kelola pertambangan yang tertib agar tak berpotensi menimbulkan bencana dan mengancam keselamatan masyarakat.
Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi penataan tata kelola pertambangan ramah lingkungan bersama Forkopimda di Ruang Polibu, Senin (9/2/2026).
Kata Anwar Hafid, keselamatan masyarakat menjadi alasan utama pemerintah daerah wajib turun tangan, meski kewenangan perizinan sebagian berada di pemerintah pusat.
Anwar Hafid mengaku masih banyak aktivitas pertambangan yang secara administratif berizin, tetapi masih melanggar aturan di lapangan, seperti penambangan di kawasan hutan, penyimpangan titik koordinat, hingga kegiatan tambang dengan izin yang telah berakhir.
Dia meminta agar pengawasan dan penertiban dilakukan secara terpadu dan konsisten oleh seluruh perangkat daerah.
Baca juga: Gubernur Sulteng Tekankan Akurasi Data dalam Optimalisasi Pendapatan Daerah
“Kita tidak menghambat investasi, kita meluruskan, kalau tidak mau diluruskan, hentikan dulu kegiatannya,” kata Anwar Hafid.
Disisi lain, Kepala Kejati Sulteng Nuzul Rahmat mengatakan sektor pertambangan rawan pelanggaran, mulai dari tambang tanpa izin hingga adanya pemalsuan dokumen. Perlunya pendekatan preventif dan represif untuk menata pertambangan.
Kepala BIN Sulteng Brigjen TNI Bobby Prabowo menyatakan, meskipun perizinannya berada di pusat, peran daerah tetap krusial dalam pengawasan pra tambang, saat penambangan hingga pasca-tambang.
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyebut aparat kepolisian mendukung langkah tegas pemerintah daerah. Seluruh aktivitas tambang baik legal maupun ilegal memiliki dampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Jika aktivitas pertambangan membahayakan keselamatan masyarakat, aparat penegak hukum siap bertindak,” ujarnya.












