GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen menghadirkan keadilan hukum yang mudah diakses sekaligus mewujudkan desa dan kelurahan yang bersih dari narkoba.
Komitmen itu ditandai dengan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Pelatihan Paralegal, serta Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar serentak di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (4/2/2026).
Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengatakan kegiatan tersebut sebagai momentum penting untuk memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, khususnya dalam hal perlindungan hukum dan pencegahan narkoba.
“Keadilan itu bukan konsep di atas kertas. Ia harus hadir di tengah masyarakat. Posbankum adalah pintu masuknya,” ucapnya.
Acara ini mendapat perhatian nasional dengan kehadiran langsung dua menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Desa, PDTT Yandri Susanto. Turut hadir juga Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar serta Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Baca juga: Rustia Tompo Berikan Bantuan Pribadi untuk Nelayan di Tongge Pantoloan Boya
Kata Anwar Hafid, Posbankum tidak boleh berhenti sebagai simbol atau formalitas. Ia meminta para kepala desa, lurah, hingga camat memastikan Posbankum berfungsi aktif sebagai ruang konsultasi hukum dan penyelesaian persoalan warga secara adil.
“Visi misi apa pun yang kita jalankan, tanpa keadilan hukum, tidak ada gunanya,” ujarnya.
Selain penguatan akses hukum, deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar juga menjadi fokus utama kegiatan.
Anwar Hafid mengingatkan bahwa narkoba kini tidak hanya menjadi ancaman di wilayah perkotaan, tetapi telah menyusup hingga pelosok desa.
Dia pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemberantasan narkoba, termasuk pemeriksaan internal di lingkungan Pemprov Sulteng.
“Saya punya staf di kantor gubernur, dalam waktu dekat akan saya periksa satu per satu, kalau terbukti positif narkoba, kita rumahkan dulu sampai benar-benar bersih,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sebanyak 2.017 desa dan kelurahan Sulteng telah membentuk Posbankum, menandakan kesiapan daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Peresmian Posbankum secara resmi dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menandai dimulainya penguatan layanan bantuan hukum, peningkatan kapasitas paralegal desa, serta sinergi lintas sektor dalam mewujudkan desa dan kelurahan yang sadar hukum dan bebas narkoba.












