Seputar Sulteng

RKAB PT Vale 2026 Disetujui, Kebut Pemulihan Operasional dan Investasi Berkelanjutan

Global Sulteng
×

RKAB PT Vale 2026 Disetujui, Kebut Pemulihan Operasional dan Investasi Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
RKAB PT Vale 2026 Disetujui, Kebut Pemulihan Operasional dan Investasi Berkelanjutan
PT Vale Indonesia Tbk, anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) memastikan kelanjutan operasional dan investasi jangka panjangnya setelah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 resmi mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – PT Vale Indonesia Tbk, anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) memastikan kelanjutan operasional dan investasi jangka panjangnya setelah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 resmi mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 15 Januari 2026.

Persetujuan tersebut menjadi sinyal kuat kepastian usaha bagi PT Vale sebagai salah satu perusahaan pertambangan nikel terintegrasi yang berkomitmen pada prinsip keberlanjutan di Indonesia.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

PT Vale memastikan posisinya dalam ekosistem nikel nasional sekaligus menjadi rantai pasok global. Dengan mengantongi izin RKAB 2026, PT Vale memfokuskan langkah pada pemulihan penuh seluruh aktivitas operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa dan Bahodopi.

Seluruh kegiatan dijalankan dengan menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama serta mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku, guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara sebelumnya.

Persetujuan RKAB 2026 juga menandai implementasi kebijakan Pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB secara tahunan, menggantikan skema tiga tahunan terintegrasi.

Baca juga: Gubernur Sulteng Anwar Hafid Tantang 389 Pejabat Baru Berinovasi, Janjikan Promosi Jabatan dalam Tiga Bulan

“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh dan berkelanjutan,” ucap Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto.

Seiring berlakunya RKAB 2026, Perseroan akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai persetujuan yang diberikan, sekaligus memastikan kesinambungan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian dalam negeri.

Berbekal pengalaman lebih dari lima dekade di Indonesia, PT Vale terus berkontribusi melalui penerimaan negara dari pajak dan PNBP, penciptaan serta stabilitas lapangan kerja, penguatan rantai pasok lokal, hingga investasi jangka panjang dalam hilirisasi dan rantai nilai kendaraan listrik (EV).

Selaras dengan agenda transisi energi Pemerintah, PT Vale juga melanjutkan investasi pada teknologi rendah emisi dan pengembangan fasilitas pengolahan lanjutan, termasuk proyek High Pressure Acid Leach (HPAL), guna meningkatkan daya saing industri nikel Indonesia di pasar global.

Melalui persetujuan RKAB 2026 ini, PT Vale kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis Pemerintah dalam membangun industri nikel nasional yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan mengedepankan kepatuhan, transparansi, serta tata kelola yang baik.