GLOBALSULTENG.COM – Gubernur Sulteng Anwar Hafid meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah untuk menertibkan aktivtas tambang ilegal di Poboya, Kota Palu.
Hal itu disampaikan Anwar Hafid saat bertemu Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Januari 2026.
Menurut Anwar Hafid, aktivitas tambang ilegal yang beroperasi khususnya di wilayah Poboya Palu berperan aktif dalam merusak lingkungan hingga memakan korban jiwa.
“Di Palu itu ada di poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahan di luar prosedur hingga memakan korban jiwa,” ucapnya.
Kata Anwar Hafid, praktik-praktik ilegal tersebut telah menimbulkan dampak serius hingga mengancam keselamatan warga sekitar. Sehingga, pentingnya kolaborasi bersama KLH untuk memperkuat pengawasan serta penegakkan hukum.
Baca juga: Pemprov Sulteng Kerahkan Alat Berat di Lokasi Banjir dan Tanah Longsor Donggala
Selain itu, Anwar Hafid juga menyoroti aktivitas tambang galian C di wilayah antara Kota Palu dan Kabupaten Donggala yang sampai saat ini masih menjadi polemik dengan warga sekitar.
“Di antara palu sampai donggala itu juga banyak tambang galian C yang beberapa izinnya juga sudah kami cabut,” ujarnya.
Hampir setahun kepemimpinannya, Anwar Hafid juga telah memberhentikan sementara aktivitas tambang nikel yang telah menyebabkan banjir di Kabupaten Morowali Utara (Morut). Perusahaan diminta agar membenahi kerusakan lingkungan di pemukiman masyarakat.
Disisi lain, Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas tambang perusak lingkungan.
“Kita berbenah untuk aktivitas pertambangan nikel, kita juga telah membentuk tim yang melakukan evaluasi dan pemetaan,” tuturnya.












