GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Sejumlah masyarakat membakar kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), perusahaan tambang nikel di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali pada 3 Januari 2026.
Adapun aksi pembakaran itu dipicu oleh penangkapan Arlan Dahrin, seorang aktivis lingkungan saat melakukan pendudukan lahan kebun masyarakat yang diduga diserobot PT RCP.
Kabarnya, Arlan Dahrin ditangkap di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP Morowali sekitar pukul 18.15 WITA.
Baca juga: 26 Pemain Lolos Seleksi Garda FC Jelang Liga 4 Zona Sulteng 2026
Mengetahui itu, beberapa masyarakat mencoba untuk memblokir jalan, tetapi tiga unit mobil polisi berhasil lolos.
Pascapenangkapan itu, masyarakat Torete pun mendatangi Polsek Bungku Pesisir dengan membawa obor sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepolisian yang dinilai sewenang-wenang.
“Tujuan kami adalah meminta agar kembalikan, bebaskan Arlan Dahrin, dia bukan koruptor, dia bukan teroris kenapa sampai ditangkap seperti itu, sedangkan para pelaku korupsi maupun penjual lahan negara dibiarkan,” kata salah seorang perempuan yang mendatangi Polsek Bungku Pesisir.
Kemudian, masyarakat mendatangi kantor PT RCP yang berakhir dengan aksi pembakaran. Mereka menduga penangkapan Arlan Dahrin, ada keterlibatan pihak perusahaan.
Dugaan itu dikuatkan dengan adanya Security yang datang mengambil dokumentasi terhadap keberadaan Arlan Dahrin dilokasi lahan yang sedang bersengketa tersebut.












