GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat peningkatan kasus narkotika pada tahun 2025.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi saat konferensi pers akhir tahun yang dirangkaikan dengan pemusnahan sabu di Mako Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, kasus narkoba pada tahun 2025 mencapai 706 dibandingkan pada tahun 2024 dengan jumlah 644 kasus.
Para tersangka dari kasus tersebut juga meningkat sebanyak 865 orang di tahun 2025. Sedangkan, pada tahun 2024 berjumlah 825 orang.
“Luar biasa, sampai tersangkanya pun meningkat, ini harus kita lawan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Endi Sutendi mengatakan barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 160,14 kg pada tahun 2025, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 64,42 kg.
Baca juga: Berani Sehat dan Berani Cerdas Bukti Nyata Realisasi Janji Politik Anwar Hafid-Reny Lamadjido
Kemudian, ganja yang berhasil disita sebanyak 1,549 gram mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 sebanyak 1,127 gram.
Lebih lanjut, tembakau gorila di tahun 2025 yang berhasil disita berjumlah 874,8 gram, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 40 gram.
Obat terlarang dan ekstasi sebanyak 177.000 butir mengalami peningkatan, dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 13,460 butir.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang kepada para pelaku perdaran gelap narkotika,” ujarnya.
Endi Sutendi meminta agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayah masing-masing.
“Kita berharap kedepan untuk kejahatan narkoba ini semakin menurun, karna ini dampaknya sangat buruk bagi kita semua, terutama bagi generasi muda,” tuturnya.












