Seputar Sulteng

BKD Sulteng Lakukan Pendataan bagi Tenaga Honorer yang Tak lulus Seleksi CPNS, Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Global Sulteng
×

BKD Sulteng Lakukan Pendataan bagi Tenaga Honorer yang Tak lulus Seleksi CPNS, Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Sebarkan artikel ini
BKD Sulteng Lakukan Pendataan bagi Tenaga Honorer yang Tak lulus Seleksi CPNS, Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat sebanyak 1.711 tenaga honorer belum terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk di antaranya honorer yang sempat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat sebanyak 1.711 tenaga honorer belum terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk di antaranya honorer yang sempat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pendataan tersebut dilakukan sebagai langkah awal pemerintah daerah untuk mencari solusi atas status ribuan honorer yang sampai saat ini belum memiliki kepastian status.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng, Adiman, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap seluruh honorer yang masuk dalam pendataan tersebut.

“Verifikasi sudah kami lakukan dan hasilnya akan segera kami laporkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, setelah itu, kami akan meminta solusi ke BKN, khususnya untuk honorer yang ikut seleksi CPNS,” ucap Adiman saat dihubungi melalui via telepon WhatsApp, Minggu (21/12/2025).

Adiman menjelaskan, tenaga honorer guru dan kesehatan relatif tidak menghadapi kendala serius karena skema penggajian melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca juga: Kapolri Mutasi 10 PJU dan 3 Kapolres di Sulteng, Ini Daftarnya!

“Tahun 2026 jalur afirmasi sudah tidak ada, tenaga teknis ini yang masih dicarikan skemanya, kami yakin gubernur akan memberikan solusi terbaik sesuai dengan aturan pusat,” ujarnya.

Adiman juga mengakui bahwa minimnya sosialisasi dari pemerintah menjadi salah satu penyebab banyak honorer tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.

“Ini murni kesalahan pemerintah, kami tidak menyampaikan bahwa honorer yang sudah ikut tes CPNS tidak bisa lagi ikut seleksi PPPK, karena itu, mereka harus dicarikan solusi,” tuturnya.

Adiman menambahkan, tenaga honorer dengan masa pengabdian kurang dari dua tahun berpotensi akan dikeluarkan.

““Ada yang dikeluarkan, yang belum cukup 2 tahun dan honorer yang sudah 2 tahun, itu akan dicarikan skemanya, pada dasarnya di OPD sudah banyak sekali pegawai,” jelasnya.