GLOBALSULTENG.COM, PALU – Penanganan kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang menimpa seorang warga di Kota Palu berinisial MY (41) terus mendapatkan sorotan.
Kasus ini mencuat setelah MY yang juga merupakan jurnalis Media Alkhairaat melaporkan dugaan penipuan jual beli mobil Rp80 Juta yang menimpanya pada Jumat, 28 November 2025.
Namun, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifkan di Polresta Palu.
Presidium Nasional PENA98 Indonesia, Yahdi Basma menyampakaikan kekecewaannya terhadap kinerja jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palu.
Yahdi Basma menilai, lambatnya proses penyelidikan, berpotensi mencederai semangat reformasi Polri yang selama ini digaungkan.
“Di tengah upaya bangsa mendorong Polri yang profesional dan terus berbenah secara substansial, jangan sampai kasus seperti ini justru menjadi duri penghambat,” ucapnya, Kamis, 18 Desember 2025.
Baca juga: Korban Keluhkan Lambatnya Kinerja Polresta Palu di Kasus Penipuan Jual Beli Mobil
Menurut Yahdi, pihaknya tidak akan tinggal diam, jika kasus tersebut terus berlarut tanpa ada kejelasan hukum.
Bahkan, PENA98 akan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yag lebih tinggi.
“Jika penanganannya tetap lambat di Polresta Palu, PENA98 siap mendatangi Kapolda dan Propam Polda Sulteng,” ujarnya.
Dia menambahkan, kasus ini harus menjadi perhatian serius, karena modus penipuan serupa makin marak terjadi di kalangan masyarakat.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terlebih karena modus penipuan daring semakin marak dan menjerat berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan jurnalis,” tuturnya.












