GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (Pungli) yang merugikan guru yang bertugas di daerah terpencil, terluar dan kepulauan (Gudacil).
Ia menginstruksikan seluruh tenaga pendidik agar tidak ragu melaporkan oknum yang melakukan Pungli dalam bentuk apa pun.
“Saya tegaskan, jangan main-main dengan hak para guru Gudacil. Jika ada oknum yang melakukan pungli, silakan cari informasinya dan segera laporkan. Jangan takut, laporkan jika ada kejadian seperti itu,” tegas Bupati Iksan, Rabu (17/12/2025).
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Iksan sebagai bentuk perlindungan pemerintah daerah terhadap guru yang telah mengabdi di wilayah dengan akses dan fasilitas terbatas. Menurutnya, guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia sehingga harus mendapatkan rasa aman dan keadilan dalam menjalankan tugas.
Bupati Iksan juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai integritas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Ia memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Wabup Iriane Iliyas Klaim Penduduk Miskin di Kabupaten Morowali Menurun 1.340 Jiwa di Tahun 2025
Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait, termasuk masyarakat dan tenaga pendidik, untuk aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui atau mengalami praktik pungli. Menurutnya, laporan tersebut penting agar pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.
Dengan instruksi tersebut, Bupati Iksan berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi para guru yang telah berdedikasi mencerdaskan anak bangsa di pelosok Morowali.
Sumber: morowalikab.go.id.












