Ekonomi

Penguatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Jadi Capaian Prioritas OJK Sulteng pada Tahun 2025

Global Sulteng
×

Penguatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Jadi Capaian Prioritas OJK Sulteng pada Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Jurnalis: Moh Bimaz Al-GifariEditor: Rian Afdhal
Penguatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Jadi Capaian Prioritas OJK Sulteng pada Tahun 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan bahwa penguatan literasi keuangan, peningkatan inklusi dan penguatan perlindungan konsumen menjadi capaian prioritas OJK pada 2025. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, TENTENA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan bahwa penguatan literasi keuangan, peningkatan inklusi dan penguatan perlindungan konsumen menjadi capaian prioritas OJK pada 2025.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra, pada kegiatan Jurnalis Update Triwulan IV dan Media Gathering di Torau Resort,Tentena, Kabupaten Poso, 7–9 Desember 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Bonny perluasan akses layanan keuangan, pengembangan pasar modal daerah, serta meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan menjadi bagian dari capaian penting OJK sepanjang tahun ini.

Keberhasilan itu, turut didorong oleh kolaborasi berbagai pihak, termasuk media yang ikut menyebarkan informasi yang benar kepada publik.

Meski begitu, Bonny mengingatkan bahwa tantangan besar masih membayangi, terutama rendahnya literasi keuangan dan cepatnya penyebaran rumor yang kerap memicu kepanikan.

“Kalau rumor itu benar, karena di Indonesia itu paling seram ada rumor, paling seram bergosip, ada hal yang belum pasti, karena beberapa krisis sebelumnya terjadi karena ada rumor yang benar-benar,” ucapnya.

Baca juga: OJK-Satgas PASTI Hentikan 1.840 Pinjol Ilegal dan Blokir 87 Ribu Rekening, Sulteng Masuk Area Pemantauan

Lebih lanjut, pada aspek perlindungan konsumen, Bonny menyoroti lemahnya pemahaman masyarakat terhadap risiko produk keuangan, terutama asuransi dan kredit.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara proteksi murni dan produk gabungan seperti unit link, serta kurang memahami perhitungan kemampuan bayar kredit.

Minimnya literasi juga terlihat dari kasus kredit ASN pascaperubahan sistem pembayaran melalui SIPD dan SP2D Online yang menyebabkan tertundanya pemotongan kredit di luar BPD.

“Banyak yang belum paham, asuransi itu perlindungan, bukan tempat menabung, begitu juga kredit, kemampuan bayar harus dihitung, kalau bank tidak punya pengalaman di satu sektor, risiko kredit macet jadi tinggi,” ujarnya.

Dia menambahkan, stabilitas keuangan tidak hanya ditopang oleh regulasi dan pengawasan, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat memahami produk keuangan dan memilah informasi secara benar.

“Untuk memperkuat perlindungan konsumen, kami menyediakan layanan aduan dan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami masalah terkait kredit, asuransi, maupun produk jasa keuangan lainnya,” tuturnya.