Seputar Sulteng

Warga Lingkar Tambang Poboya Demo PT CPM, Desak Penciutan Lahan untuk WPR

Global Sulteng
×

Warga Lingkar Tambang Poboya Demo PT CPM, Desak Penciutan Lahan untuk WPR

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Warga Lingkar Tambang Poboya Demo PT CPM, Desak Penciutan Lahan untuk WPR
Sejumlah warga lingkar tambang poboya melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sejumlah warga lingkar tambang poboya melakukan aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) pada Kamis, 4 Desember 2025.

Para warga menuntut agar PT CPM menciutkan sebagian lahan konsesinya menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dapat dikelola masyarakat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Aspirasi itu sudah berulang kali disampaikan, tetapi hingga kini perusahaan tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk membuka ruang dialog.

Sejak awal, CPM seakan tidak pernah berniat melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat,” ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Kusnadi Paputungan dalam orasinya.

Kusnadi menilai pembatasan akses warga terhadap area konsesi membuat masyarakat semakin terpinggirkan dari sumber penghidupan mereka.

Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman, menilai operasional perusahaan sejak awal tidak pernah memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh warga.

Herman menyebut berbagai janji pembangunan dan pemberdayaan yang pernah disampaikan perusahaan tidak pernah terealisasi.

CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di wilayah Poboya,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Pimpin Pengambilan Sumpah ASN Sulteng, Ingatkan Pentingnya Integritas dan Kerja Ikhlas

Kata Herman, masyarakat adat memiliki hak historis sekaligus moral atas sumber daya yang ada di wilayah mereka dan regulasi mengenai WPR seharusnya membuka ruang legal bagi warga untuk bekerja di lahan tersebut.

Tokoh masyarakat Poboya, Sofyar, menyampaikan ultimatum keras kepada manajemen PT CPM. Dia memberi batas waktu satu minggu bagi perusahaan untuk memberikan jawaban resmi terkait penciutan lahan tersebut.

Kalau satu minggu dari hari ini tidak ada respons, akan ada aksi lanjutan supaya CPM diusir keluar dari Kota Palu,” tuturnya.

Sofyar menambahkan, warga tidak menginginkan konflik berkepanjangan, tetapi ketidakjelasan sikap perusahaan membuat kesabaran masyarakat habis.

“Warga pun tidak menolak keberadaan perusahaan, namun menuntut pembagian ruang yang adil agar mereka tidak terus tersisih dari wilayah yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi lokal,” jelasnya.

Hingga aksi berakhir, tidak ada satu pun perwakilan direksi atau manajemen PT CPM turun menemui warga lingkar tambang poboya. Ketiadaan respons tersebut memperkuat penilaian warga bahwa perusahaan enggan berbicara maupun mengambil sikap atas tuntutan mereka.