GLOBALSULTENG.COM, PALU – Meski telah dilakukan operasi gabungan untuk memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hulu Sungai Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, aktivitas ilegal itu dilaporkan kembali muncul di lokasi lain yang berdekatan.
Penertiban yang dilakukan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Sulteng pada awalnya berhasil menghentikan aktivitas PETI di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong.
Namun, dalam pantauan terbaru, aktivitas serupa justru beralih dan kembali berlangsung di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa.
Ketua LSM Format Husen Rustam mengatakan operasi sebelumnya belum menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
“Meskipun di Gio Barat sudah dihentikan, kami menduga PETI kini sudah beroperasi kembali di Taopa Utara,” ucapnya, Selasa (25/11/2025).
Husen Rustam menilai tim penertiban gagal menjangkau titik rawan di cabang kiri hulu Sungai Taopa, yang hingga kini masih terdeteksi aktif.
Lokasi yang diduga menjadi basis aktivitas PETI adalah area milik seorang pelaku berinisial RF alias AB beserta keluarganya.
Baca juga: Polemik Bandara dan Para Elite-Pensiunan Jenderal Dibalik Berdirinya PT IMIP
Menurutnya, kelompok ini tidak tersentuh oleh operasi karena diduga telah mengetahui rencana penertiban tersebut dan menggunakan jaringan kerabat untuk mengelak dari penindakan.
Selain RF, beberapa anggota keluarganya yang diduga terlibat dalam PETI adalah KN, GF, serta dua paman, MO dan MD.
“Meski operasi di Gio Barat berhasil, di Taopa Utara alat berat milik AB dan kerabatnya masih beroperasi, kami heran kenapa titik ini tidak disentuh. Alatnya terlihat jelas di sana, kenapa tidak dipasang police line,” ujarnya.
Dalam pantauan lapangan, setidaknya terdapat empat unit ekskavator milik AB, serta dua unit lainnya milik kerabatnya yang terus beroperasi.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa kegiatan PETI di wilayah tersebut semakin masif dan sulit dihentikan tanpa adanya penertiban lanjutan.
FORMAT pun mendesak agar Polhut dan Gakkumhut segera melakukan operasi lanjutan di cabang kiri Sungai Taopa.
“Kami berharap ada tindakan tegas dan menyeluruh, agar tidak ada celah bagi aktivitas PETI untuk berkembang,” tuturnya.
Selain itu, informasi yang diterima menunjukkan bahwa jaringan PETI yang sebelumnya beroperasi di Desa Gio Barat kini telah pindah ke daerah lain.
Seorang cukong berinisial Koh FR yang sebelumnya dikenal aktif di Gio Barat, diduga telah memindahkan alat beratnya ke Desa Lobu, Kecamatan Moutong.
Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan PETI sangat dinamis dan cepat berpindah lokasi untuk menghindari penertiban.
Pergeseran lokasi ini semakin memperlihatkan pola operasi PETI yang semakin sulit dibendung. Dengan berpindahnya alat-alat berat ke lokasi baru, dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal ini juga semakin meluas.
Husen menambahkan, bahwa tanpa adanya langkah yang komprehensif dan berkelanjutan, aktivitas PETI hanya akan terus berpindah dari satu titik ke titik lainnya, sementara kerusakan alam di sekitar hulu Sungai Taopa terus memburuk.
“Kita perlu strategi yang lebih tepat, agar penertiban tidak hanya sekali dan selesai, tetapi bisa terus berlangsung untuk meminimalisir kerusakan lingkungan,” jelasnya.












