GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ketua Fraksi NasDem DPRD Palu Muslimun menyesalkan sikap BKPSDMD yang dinilai lalai karena tidak mengusulkan ribuan tenaga honorer masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Muslimun menilai persoalan ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal. Harusnya, kata Muslimun, BKPSDMD transparan apabila memang terdapat keterbatasan anggaran untuk mengakomodasi ribuan tenaga honorer tersebut.
“Pemkot lambat merespons, nasib tenaga honorer ada di situ, apalagi mereka sudah lama mengabdi,” ucapnya melalui via telepon WhatsApp, Sabtu (22/11/2025).
Menurutnya, kelalaian BKPSDMD berdampak fatal karena proses pengusulan PPPK paruh waktu telah ditutup. Padahal, pemerintah pusat membuka peluang pengusulan sejak 7–20 Agustus dan bahkan diperpanjang hingga 25 Agustus 2025.
“Harusnya berhitung cepat dan sesuaikan dengan anggaran yang ada, berapa yang bisa dibuka formasi, itu dulu, jangan sampai fenomena Donggala terjadi di Palu,” ujarnya.
Disisi lain, Ketua Komisi A DPRD Palu Irsan Satria, memastikan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDMD untuk mempertanyakan alasan tidak adanya usulan PPPK paruh waktu tersebut.
“Kami akan segera melaksanakan RDP dan mengundang dinas terkait, kami berkomitmen mengawal persoalan ini,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jumat (21/11/2025).
Dalam kunjungan itu terungkap bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu tak mengusulkan formasi untuk PPPK paruh waktu.
Padahal, batas pengusulan PPPK paruh waktu telah dibuka sejak 7-20 Agustus dan diperpanjang sampai 25 Agustus 2025.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Ucu Susanto menyampaikan kelalaian yang dilakukan BKPSDMD Palu yang tak melakukan pengusulan, sangat merugikan bagi ribuan tenaga honorer.
Bahkan, jika BKPSDMD Palu melakukan pengusulan diluar jadwal yang telah ditetapkan KemenPAN-RB, berpotensi akan ditolak.
“Tadi kita tanyakan sekitar 80 persen mungkin akan ditolak jika ada pengusulan lagi yang dilakukan Pemkot Palu,” ucapnya.
Ucu Susanto pun menyayangkan ketidakhadiran BKPSDM Kota Palu dalam pertemuan di KemenPAN-RB.
“Padahal di RDP sebelumnya mereka hadir, tapi saat kunjungan ke KemenPAN-RB justru tidak datang, yang mendampingi hanya Inspektorat,” tuturnya.
Ucu Susanto menambahkan, pihaknya akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDMD untuk mempertanyakan ribuan honorer Kota Palu yang tidak diusulkan dalam formasi PPPK paruh waktu tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti secepatnya, tidak boleh ada yang dikorbankan akibat kelalaian administrasi, ini jelas merugikan mereka,” jelasnya.
Sementara, perwakilan Aliansi Honorer Kota Palu Hikma mengaku kecewa dengan kelalaian yang dilakukan Pemkot Palu.
“Kelalaian ini bisa berdampak pada masa depan kami yang telah lama mengabdi,” pungkasnya.












