Seputar Sulteng

Menkumham Supratman Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Soroti Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Program Nasional

Global Sulteng
×

Menkumham Supratman Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Soroti Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Program Nasional

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Menkumham Supratman Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Soroti Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Program Nasional
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025).

Kehadiran Menkumham yang juga merupakan putra daerah disambut hangat oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang menyebut momentum ini sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” sekaligus kehormatan besar bagi pemerintah provinsi.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Rakor tersebut turut dihadiri Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof Akmal Malik, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dahana Putra, jajaran kementerian, BPJS Ketenagakerjaan, Forkopimda, bupati dan wali kota, serta anggota DPRD Sulteng.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kehadiran Menkumham memberikan energi baru dalam memperkuat kolaborasi pusat dan daerah, khususnya terkait tata kelola pemerintahan yang harmonis dan berkeadilan.

Ia juga melaporkan capaian awal implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk lima prioritas utama: makan bergizi gratis, sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, ketahanan pangan daerah, dan penguatan sektor hukum.

Gubernur menekankan bahwa seluruh kepala daerah diminta untuk menghentikan polemik efisiensi anggaran dan fokus memaksimalkan pendanaan pusat.

Baca juga: Ketua DPRD Sulteng Hadiri Rakor Bidang Hukum Daerah bersama Menkumham, Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

“Program makan bergizi gratis memiliki multiplier effect yang besar. Dalam tiga bulan ke depan, seluruh progres akan kami laporkan kembali kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa yang saat ini menunggu pengukuhan dari Menteri Hukum RI.

Program ini dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang merata.

Dalam aspek regulasi, Gubernur menekankan perlunya penyempurnaan aturan strategis, salah satunya terkait definisi air permukaan.

Ia menjelaskan bahwa industri besar di Morowali dan Banggai telah memanfaatkan air laut untuk turbin energi, namun belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jika diperkuat dalam regulasi nasional, ini dapat menjadi sumber peningkatan PAD yang signifikan bagi Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Pemprov juga mempercepat fasilitasi produk hukum daerah dari 15 hari menjadi 7 hari untuk mendukung percepatan penetapan peraturan daerah.

Gubernur bahkan mengusulkan model harmonisasi regulasi melalui Zoom Meeting untuk efisiensi biaya dan waktu tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan.

Di hadapan Menteri Hukum RI, Gubernur memaparkan capaian program 9 BERANI, mulai dari pendidikan gratis, beasiswa “Berani Cerdas” untuk hampir 19.000 penerima, pelayanan kesehatan cukup dengan KTP yang telah dimanfaatkan lebih dari 130 ribu warga, hingga pembebasan pungutan untuk siswa SMA/SMK, SLB, dan MAN mulai 2026.

Di bidang ketenagakerjaan, Pemprov bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin 64.000 pekerja rentan pada 2025 dan menargetkan peningkatan kepesertaan dari 18 persen menjadi 71 persen.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah reformasi regulasi yang ditempuh Pemprov Sulteng.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenkumham dan Kemendagri dalam memperkuat perangkat hukum daerah, termasuk harmonisasi berbasis kecerdasan buatan.

“Kita memasuki era yang menuntut percepatan layanan hukum yang akuntabel. Dengan pemanfaatan kecerdasan buatan, pemeriksaan regulasi dapat dilakukan lebih cepat dan presisi, baik di pusat maupun daerah,” ujarnya.

Rakor ini turut menampilkan video Program 9 BERANI, penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada dua peserta secara simbolis, serta penyerahan plakat dari Gubernur kepada Menkumham dan Dirjen Otda.

Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan dan mempercepat kualitas produk hukum daerah di Sulawesi Tengah.