Seputar Sulteng

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palu Desak BKPSDMD Beri Klarifikasi soal Ribuan Honorer Tak Diusulkan PPPK Paruh Waktu

Global Sulteng
×

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palu Desak BKPSDMD Beri Klarifikasi soal Ribuan Honorer Tak Diusulkan PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palu Desak BKPSDMD Beri Klarifikasi soal Ribuan Honorer Tak Diusulkan Masuk PPPK Paruh Waktu
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Palu Abdurahim Nasar Al-Amri mendesak agar BKPSDMD segera memberikan penjelasan terbuka ihwal tidak adanya pengusulan untuk kebutuhan PPPK paruh waktu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Palu Abdurahim Nasar Al-Amri mendesak agar BKPSDMD segera memberikan penjelasan terbuka ihwal tidak adanya pengusulan untuk kebutuhan PPPK paruh waktu.

Kata Abdurahim, kelalaian BKPSDMD merugikan banyak tenaga honorer yang telah mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Persoalan ini menyangkut nasib ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi bagi pelayanan publik di Kota Palu,” ucapnya, Sabtu (22/11/2025).

Bahkan, Abdurahim menyatakan bahwa dirinya bersama pimpinan DPRD Palu, siap menemui KemenPAN-RB dan Kemendagri untuk melaporkan masalah tersebut, jika BKPSDMD tak segera memberikan penjelasan.

“Termasuk dugaan adanya honorer siluman yang semakin kuat setelah temuan tersebut terungkap,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jumat (21/11/2025).

Dalam kunjungan itu terungkap bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu tak mengusulkan formasi untuk PPPK paruh waktu.

Baca juga: Terungkap di KemenPAN-RB, BKPSDMD Kota Palu Tak Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu

Padahal, batas pengusulan PPPK paruh waktu telah dibuka sejak 7-20 Agustus dan diperpanjang sampai 25 Agustus 2025.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Ucu Susanto menyampaikan kelalaian yang dilakukan BKPSDMD Palu yang tak melakukan pengusulan, sangat merugikan bagi ribuan tenaga honorer.

Bahkan, jika BKPSDMD Palu melakukan pengusulan diluar jadwal yang telah ditetapkan KemenPAN-RB, berpotensi akan ditolak.

“Tadi kita tanyakan sekitar 80 persen mungkin akan ditolak jika ada pengusulan lagi yang dilakukan Pemkot Palu,” ucapnya.

Ucu Susanto pun menyayangkan ketidakhadiran BKPSDM Kota Palu dalam pertemuan di KemenPAN-RB.

“Padahal di RDP sebelumnya mereka hadir, tapi saat kunjungan ke KemenPAN-RB justru tidak datang, yang mendampingi hanya Inspektorat,” tuturnya.

Ucu Susanto menambahkan, pihaknya akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDMD untuk mempertanyakan ribuan honorer Kota Palu yang tidak diusulkan dalam formasi PPPK paruh waktu tersebut.

“Kami akan tindak lanjuti secepatnya, tidak boleh ada yang dikorbankan akibat kelalaian administrasi, ini jelas merugikan mereka,” jelasnya.

Sementara, perwakilan Aliansi Honorer Kota Palu Hikma mengaku kecewa dengan kelalaian yang dilakukan Pemkot Palu.

“Kelalaian ini bisa berdampak pada masa depan kami yang telah lama mengabdi,” pungkasnya.