Seputar Sulteng

Terungkap di KemenPAN-RB, BKPSDMD Kota Palu Tak Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu

Global Sulteng
×

Terungkap di KemenPAN-RB, BKPSDMD Kota Palu Tak Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Terungkap di KemenPAN-RB, BKPSDMD Kota Palu Tak Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jumat (21/11/2025).

Dalam kunjungan itu terungkap bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu tak mengusulkan formasi untuk PPPK paruh waktu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Padahal, batas pengusulan PPPK paruh waktu telah dibuka sejak 7-20 Agustus dan diperpanjang sampai 25 Agustus 2025.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Ucu Susanto menyampaikan kelalaian yang dilakukan BKPSDMD Palu yang tak melakukan pengusulan, sangat merugikan bagi ribuan tenaga honorer.

Bahkan, jika BKPSDMD Palu melakukan pengusulan diluar jadwal yang telah ditetapkan KemenPAN-RB, berpotensi akan ditolak.

Baca juga: 1.171 Honorer Kota Palu Terancam Dirumahkan Gegara Tak Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

“Tadi kita tanyakan sekitar 80 persen mungkin akan ditolak jika ada pengusulan lagi yang dilakukan Pemkot Palu,” ucapnya.

Ucu Susanto pun menyayangkan ketidakhadiran BKPSDM Kota Palu dalam pertemuan di KemenPAN-RB.

“Padahal di RDP sebelumnya mereka hadir, tapi saat kunjungan ke KemenPAN-RB justru tidak datang, yang mendampingi hanya Inspektorat,” tuturnya.

Ucu Susanto menambahkan, pihaknya akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDMD untuk mempertanyakan ribuan honorer Kota Palu yang tidak diusulkan dalam formasi PPPK paruh waktu tersebut.

“Kami akan tindak lanjuti secepatnya, tidak boleh ada yang dikorbankan akibat kelalaian administrasi, ini jelas merugikan mereka,” jelasnya.

Sementara, perwakilan Aliansi Honorer Kota Palu Hikma mengaku kecewa dengan kelalaian yang dilakukan Pemkot Palu.

“Kelalaian ini bisa berdampak pada masa depan kami yang telah lama mengabdi,” pungkasnya.