GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Hukum Daerah yang digelar di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas tersebut turut dihadiri Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Produk Hukum Daerah, Deputi BPJS Ketenagakerjaan, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta para bupati se-Sulawesi Tengah.
Rakor ini memfokuskan pembahasan pada sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan kualitas regulasi, serta penguatan koordinasi dalam penyusunan produk hukum yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam upaya harmonisasi kebijakan, khususnya dalam menyelaraskan Asta Cita Presiden dengan arah pembangunan daerah.
Baca juga: Jasa Raharja Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NTT
Dia menegaskan bahwa regulasi yang selaras dan terukur sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta sejalan dengan agenda nasional.
“Harmonisasi kebijakan ini merupakan kunci agar pembangunan di daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Arus Abdul Karim.
Ia menambahkan bahwa DPRD Sulteng berkomitmen memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui kerja sama lintas lembaga, sehingga setiap aturan yang lahir dapat mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kepastian hukum di Sulawesi Tengah.
Rakor Bidang Hukum Daerah ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah, memastikan kebijakan berjalan satu arah, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.












