GLOBALSULTENG.COM – Gubernur Sulteng Anwar Hafid geram akibat kegagalan petugas dalam menangkap para cukong tambang ilegal di wilayah Hulu Sungai Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Padahal, operasi penertiban yang telah direncanakan secara rahasia tersebut, nyatanya bocor hingga membuat para pelaku tambang ilegal lolos.
“Sudah sangat rahasia dilakukan, tapi toh bocor juga ya, lebih pintar pencuri dari pada petugas,” kata Anwar Hafid, Rabu (11/11/2025).
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Format Rustam Husen menduga Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Sulteng dan Gakkum tak serius dalam menertibkan tambang emas ilegal di Hulu Sungai Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Pasalnya, operasi yang dilakukan di lokasi tambang ilegal itu, tak menangkap para cukong dan alat berat yang disita hanya dua unit. Hal ini menambah kecurigaan LSM Format adanya dugaan kongkalikong dengan pihak-pihak tertentu untuk meloloskan para cukong hingga sejumlah alat beratnya.
“Yang ditangkap cuma satu orang berinisial LD dan alat berat cuma dua unit yang disita, padahal ada belasan alat berat beroperasi di sana,” ucap Rustam Husen melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Konferda dan Konfercab PDIP Sulteng Resmi Dibuka, Empat Nama Berebut Kursi Ketua DPD
Bahkan, kata Rustam, pihaknya menerima informasi bahwa sebelum operasi tersebut dilaksanakan, sebagian besar alat berat telah diperintahkan untuk turun oleh oknum aparat tertentu.
“Informasi yang kami terima, para cukong sudah kabur duluan dari lokasi dan sejumlah alat berat disembunyikan di halaman rumah warga yang bermukim dekat wilayah aktivitas PETI,” ujarnya.
Menurut Rustam, aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Hulu Sungai Taopa itu telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat, khususnya para petani.
Operasi penertiban tambang emas ilegal ini menjadi pembelajaran serius bagi semua pihak, termasuk adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang menjadi bekingan para pelaku ilegal mining tersebut.
Rustam Husen juga meminta agar Gubernur Sulteng Anwar Hafid untuk memerintahkan Dinas Kehutanan melalui Polhut untuk benar-benar menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Dia menambahkan, operasi penertiban tambang emas ilegal juga wajib dilakukan di Desa Lobu, Lambunu dan Karya Mandiri.
“Kami juga mendesak Gubernur memerintahkan Polhut Dinas Kehutanan untuk segera menertibkan lokasi-lokasi aktivitas PETI, serta membongkar siapa otak di balik maraknya PETI di wilayah kami,” tuturnya.












