GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub) Tahun 2026 di Hotel Swiss-Belhotel Palu, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Evaluasi dan Optimalisasi Program Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai Wujud Tata Kelola Pemerintahan yang Baik” ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulteng Novalina.
Rakor yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinkronisasi antara penyusunan regulasi dan kebijakan pembangunan daerah.
Kata Sekda Novalina, pembentukan produk hukum daerah harus tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pembentukan Perda dan Pergub merupakan proses strategis yang dimulai dari tahap perencanaan secara koordinatif, serta didukung metode yang baku dan standar yang mengikat semua perangkat daerah,” ucap Novalina.
Menurut Novalina, Propemperda dan Propempergub merupakan instrumen politik hukum daerah yang mencerminkan arah pembangunan pemerintahan dalam satu tahun ke depan.
Baca juga: LSM Format Desak Polhut Gakkum Tangkap Aktor Tambang Emas Ilegal di Hutan Hulu Sungai Taopa
Sehingga, seluruh produk hukum harus selaras dengan sistem hukum nasional, RPJMD dan kebijakan otonomi daerah.
Lebih lanjut, Novalina menekankan bahwa kualitas regulasi menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Novalina juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara penyusunan Propemperda dan Propempergub dengan perencanaan anggaran APBD Tahun 2026 agar setiap rancangan peraturan memiliki dukungan pendanaan yang memadai.
“Jika penyusunan rancangan peraturan tidak bersinergi dengan penganggaran, maka ada potensi regulasi tersebut tidak memperoleh pendanaan di tahun 2026. Karena itu, saya meminta seluruh perangkat daerah lebih serius dan memprioritaskan penyusunan regulasi tepat waktu,” ujarnya.
Novalina juga mendorong seluruh perangkat daerah pemrakarsa agar segera menyiapkan rancangan Perda dan Pergub setelah anggarannya tertampung dalam APBD 2026, sehingga proses pengajuan ke DPRD dapat dilakukan lebih awal dan efisien.
Dengan digelarnya rakor ini, Pemprov Sulteng berharap penyusunan produk hukum daerah tahun 2026 dapat berjalan lebih terencana, terpadu dan sistematis, sekaligus menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












