Seputar Sulteng

Muslimun Minta APH Segera Tangkap Pemasok Sianida di Lokasi Tambang Ilegal, Mengancam Keselamatan Warga-Merugikan Negara

Global Sulteng
×

Muslimun Minta APH Segera Tangkap Pemasok Sianida di Lokasi Tambang Ilegal, Mengancam Keselamatan Warga-Merugikan Negara

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Muslimun Minta APH Segera Tangkap Pemasok Sianida di Lokasi Tambang Ilegal, Mengancam Keselamatan Warga-Merugikan Negara
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Muslimun meminta agar aparat penegak hukum maupun dinas terkait segera mengambil langkah tegas buntut adanya dugaan penyuplai sianida untuk pertambangan ilegal. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Muslimun meminta agar aparat penegak hukum maupun dinas terkait segera mengambil langkah tegas buntut adanya dugaan penyuplai sianida untuk pertambangan ilegal.

Menurut Muslimun, penggunaan sianida untuk pertambangan ilegal merupakan ancaman serius bagi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Penting kiranya pemerintah daerah terutama dinas yang punya kewenangan untuk melakukan pemantauan dan sidak terkait penjualan bahan berbahaya itu,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Rabu (5/11/2025).

Kata Muslimun, perlu dilakukan evaluasi terkait izin penjualan bahan berbahaya tersebut. Bila perlu, aparat penegak hukum segera melakukan penindakan di lapangan dengan melihat pertambangan ilegal yang semakin marak terjadi.

Baca juga: Aliansi Honorer Buka-bukaan soal Honorer Siluman Lulus Seleksi PPPK di Kota Palu, Ada Karyawan Hotel hingga Pelatih Zumba

“Tidak sembarang melakukan penjualan sianida kepada masyarakat, hal yang perlu di seriusi adalah perusahaan yang menyuplai untuk pertambangan ilegal,” ujarnya.

Muslimun juga mempertanyakan perihal kuota bahan berbahaya tersebut untuk wilayah sulteng di luar dari perusahaan yang bergerak secara legal.

“Kalau yang legal mereka pasti punya jatah dan kuota tersendiri karena memiliki izin yang lengkap bahkan mendapatkan pemantauan dari pihak yang punya kewenangan secara khusus,” tuturnya.

Aparat penegak hukum diminta segera melakukan penelusuran terkait penyaluran bahan berbahaya yang diduga di lakukan secara ilegal untuk keperluan tambang ilegal.

Muslimun menambahkan, percepatan penelusuran penyalur bahan berbahaya itu sejalan dengan komitmen pemerintah pusat yang juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk memberantas penambang ilagal.

“Nah yang tidak memiliki izin ini yang perlu dapat perhatian serius dari mana mereka mendapatkan bahan itu,” jelasnya.

Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) juga mengungkap adanya perdagangan sianida ilegal di lokasi tambang ilegal Poboya Palu.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Khamanaei membeberkan bahwa peredaran sianida di lokasi tambang ilegal poboya mencapai 850 ribu kilogram per-tahun.

Hal itu disampaikan saat YAMMI Sulteng melakukan demonstrasi di Mapolda Sulteng pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca juga: Aliansi Honorer Kota Palu Minta Usut Dugaan Honorer Siluman Lulus Seleksi PPPK

Peredaran gelap sianida ini pun tak hanya berdampak pada keselamatan warga, tetapi kerugian negara yang mencapai triliunan serta terus bertambah setiap harinya.

Menurut Africhal, perdagangan sianida ini telah berlangsung sejak lama, tanpa ada tindakan serius. Bahkan, aktivitas pertambangan ilegal hanya berjarak 10 kilometer dari Mapolda Sulteng.

YAMMI Sulteng menilai adanya praktik pembiaran yang dilakukan aparat kepolisian, sehingga aktivitas tambang ilegal tersebut masih berlangsung sampai saat ini.