Seputar Sulteng

22 Honorer di Sulteng Batal Terima SK PPPK Tahap II, BKD Sebut Perlu Dilakukan Investigasi

Global Sulteng
×

22 Honorer di Sulteng Batal Terima SK PPPK Tahap II, BKD Sebut Perlu Dilakukan Investigasi

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
22 Honorer di Sulteng Batal Terima SK PPPK Tahap II, BKD Sebut Perlu Dilakukan Investigasi
Sebanyak 1.103 honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 1.103 honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng Adiman mengatakan honorer yang dinyatakan lulus PPPK Tahap II 2024 awalnya berjumlah 1.125 orang.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Pegiat Sosial Sebut SPPG YKB Polda Sulteng Bisa Jadi Contoh untuk Evaluasi Program MBG

Namun, 22 orang diantaranya batal menerima SK pengangkatan. Hal itu dikarenakan, 18 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), 2 orang tidak mendapatkan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal dan 2 orang ditunda karena adanya aduan, sehingga perlu dilakukan investigasi.

“Sehingga SK pengangkatan PPPK tahap II yang diserahkan sebanyak 1.103 orang,” ucapnya di Halaman Pogombo, Jl Ahmad Yani Palu pada Senin, 3 November 2025.

Adapun dari 1.103 orang tersebut, rinciannya adalah tenaga kesehatan 60 orang, tenaga guru 628 orang dan tenaga teknis 615 orang.

“Para PPPK akan ditempatkan di 40 unit OPD, termasuk di RS Undata dan RS Madani,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Sulteng Anwar Hafid meminta agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi kinerja kepada para PPPK.

Baca juga: Polisi Belum Periksa Satu Ponsel Pasca Kematian Afif Siraja

“Jangan sampai setelah terima SK, langsung kendor semangatnya,” ujarnya.

Anwar Hafid berharap agar para PPPK bisa meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Hampir Rp 1,2 triliun hilang di tahun 2026 (karena efisiensi anggaran), tapi jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” tuturnya.