GLOBALSULTENG.COM, PALU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap seorang wanita yang diduga menjadi bandar narkoba di Kota Palu pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).
Wanita yang diduga menjadi bandar narkoba tersebut ditangkap di wilayah Kayumalue. Adapun penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antar Polda Gorontalo dan Polda Sulteng.
Baca juga: BKD Sulteng Resmi Umumkan Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap 2, Cek Tanggalnya Disini!
Kata Djoko, wanita bersama barang bukti sabu dan uang tunai telah dibawa ke Polda Sulteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri jaringan narkoba yang diduga memiliki koneksi lintas provinsi.
Penangkapan wanita bandar narkoba di Kayumalue itu pun viral di media sosial. Sebuah video berdurasi 2 menit 30 detik itu, tampak sejumlah warga berusaha menghadang petugas saat melakukan penggerebekan.
Bahkan, mobil taktis Brimob Polda Sulteng yang melakukan bantuan pengamanan saat proses penggerebekan, dihujani lemparan batu dari warga.
“Saat proses penangkapan berlangsung, situasi di lapangan sempat menegangkan karena ada perlawanan dari beberapa warga yang tidak terima, tapi petugas berhasil mengendalikan keadaan tanpa korban jiwa,” ucapnya.
Aparat kepolisian pun menyesalkan tindakan perlawanan dari sejumlah warga yang terkesan membela penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda penerus bangsa. Kami berharap masyarakat justru bisa mendukung langkah kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba, bukan sebaliknya,” ujar Djoko.
Djoko meminta agar masyarakat selalu berpikir jernih serta menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
“Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba dan mendukung masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” tuturnya.












