Seputar Sulteng

PPPK Kota Palu Mengeluh Gaji Belum Dibayar, BPKAD Bilang Begini

Global Sulteng
×

PPPK Kota Palu Mengeluh Gaji Belum Dibayar, BPKAD Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
PPPK Kota Palu Mengeluh Gaji Belum Dibayar, BPKAD Bilang Begini
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II formasi tahun 2024. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II formasi tahun 2024.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK tersebut dilakukan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Kota Palu di Kantor Wali Kota Palu pada Sabtu 27 September 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan juga hadir dalam proses penyerahan SK pengangkatan PPPK Kota Palu tersebut. Namun, pasca penerimaan SK, hingga Oktober 2025 ribuan PPPK justru belum menerima gaji.

Baca juga: Kabar Gembira! PPPK Tahap 2 dan Optimalisasi Segera Terima SK Pengangkatan, Cek Jadwalnya Disini

“Keperluan rumah tangga juga mendesak, tetapi sampai sekarang gaji kami belum dibayarkan,” ucap salah satu PPPK Kota Palu yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (22/10/2025).

Bahkan, kabarnya pembayaran gaji tertunda diduga akibat adanya honorer ‘siluman’ atau pegawai yang tidak pernah mengabdi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi berhasil lolos seleksi PPPK.

“Tapi kan kami masuk dalam database, seharusnya gaji kami sudah dibayarkan, kemungkinan itu yang tahap II,” ujarnya.

Baca juga: Honorer Pemprov Sulteng yang Tak Lulus CPNS Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu? Begini Penjelasan BKD

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu Romy Sandi Agung mengatakan pihaknya masih menunggu hasil verifikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait laporan penggajian PPPK.

Sehingga, gaji PPPK Palu untuk bulan Oktober 2025 belum bisa dibayarkan.

“Belum gajian untuk bulan oktober, masih menunggu laporan rencana penggajian P3K yang masih di verifikasi oleh Kemenkeu,” tuturnya.

Baca juga: Benarkah PPPK Paruh Waktu Tak Bisa Pakai Seragam Korpri? Berikut Aturannya

Kata Romy, pihaknya saat ini sedang melakukan konfirmasi untuk memastikan verifikasi laporan penggajian PPPK segera diselesaikan.

“Sementara konfirmasi kemenkeu semoga minggu sudah selesai,” jelasnya.

Romy juga mengklaim bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK tak ada kaitannya dengan adanya kabar dugaan honorer siluman.

“Tidak ada hubungannya,” katanya.