Seputar Sulteng

Kepala BPKAD Kota Palu Klaim Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK Tak Ada Kaitan dengan Kasus Dugaan Honorer Siluman

Global Sulteng
×

Kepala BPKAD Kota Palu Klaim Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK Tak Ada Kaitan dengan Kasus Dugaan Honorer Siluman

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Kota Palu Klaim Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK Tak Ada Kaitan dengan Kasus Dugaan Honorer Siluman
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu Romy Sandi Agung mengklaim keterlambatan pembayaran gaji Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak ada kaitannya dengan kasus dugaan honorer siluman. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu Romy Sandi Agung mengklaim keterlambatan pembayaran gaji Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak ada kaitannya dengan kasus dugaan honorer siluman.

Hal itu disampaikan saat diwawancarai GlobalSulteng melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/10/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Tidak ada hubungannya,” ucap Romy.

Menurut Romy, keterlambatan pembayaran gaji karena masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait laporan penggajian PPPK Kota Palu.

Baca juga: Kabar Gembira! PPPK Tahap 2 dan Optimalisasi Segera Terima SK Pengangkatan, Cek Jadwalnya Disini

Sehingga, gaji PPPK Kota Palu untuk bulan Oktober 2025 belum bisa dibayarkan.

Masih menunggu laporan rencana penggajian P3K yang masih di verifikasi oleh Kemenkeu,” ujarnya.

Kata Romy, BPKAD Kota Palu saat ini sedang melakukan konfirmasi ke Kemenkeu untuk memastikan verifikasi laporan penggajian PPPK segera diselesaikan.

“Sementara konfirmasi kemenkeu semoga minggu sudah selesai,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II formasi tahun 2024.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK tersebut dilakukan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Kota Palu di Kantor Wali Kota Palu pada Sabtu 27 September 2025.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan juga hadir dalam proses penyerahan SK pengangkatan PPPK Kota Palu tersebut.

Namun, pasca penerimaan SK tersebut, PPPK di Kota Palu hingga Oktober 2025 justru belum menerima gaji.

Baca juga: Benarkah PPPK Paruh Waktu Tak Bisa Pakai Seragam Korpri? Berikut Aturannya

“Keperluan rumah tangga juga mendesak, tetapi sampai sekarang gaji kami belum dibayarkan,” ucap salah satu PPPK Kota Palu yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (22/10/2025).

Bahkan, kabarnya pembayaran gaji tertunda diduga akibat adanya honorer ‘siluman’ atau pegawai yang tidak pernah mengabdi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi berhasil lolos seleksi PPPK.

“Tapi kan kami masuk dalam database, seharusnya gaji kami sudah dibayarkan, kemungkinan itu yang tahap II,” ujarnya.