GLOBALSULTENG.COM, PALU – Cucu pendiri Alkhairaat, Habib Muhammad Ali Alhabsyi menyampaikan bahwa proses hukum kasus dugaan penghinaan Guru Tua yang dilakukan warga Yogyakarta Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered harus tetap dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Habib Muhammad Ali Alhabsyi usai mendatangi Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng, Kamis (16/10/2025).
“Kita maafkan Plered, namun ada proses hukum yang harus dijalani agar ada efek jera,” ucapnya.
Habib Muhammad Ali juga mengajak agar Abna Alkhairaat mengambil hikmah dari kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Fuad Plered kepada Guru Tua tersebut.
“Dari kasus ini kita belajar untuk berbicara yang baik-baik yang tidak menyakiti orang lain dan kekeliruan itulah yang saat ini kita minta dipertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Kabar Gembira! PPPK Tahap 2 dan Optimalisasi Segera Terima SK Pengangkatan, Cek Jadwalnya Disini
Mantan Ketua Umum Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) ini mengaku salut dengan keberanian Fuad Plered yang datang ke Palu beberapa waktu lalu.
Baca juga: Proses Hukum Fuad Plered Buntu, Cucu Guru Tua Minta Polda Sulteng Segera Tuntaskan Penyidikan
“Salut, itu sikap gentleman dan jika kasus nanti sampai ke pengadilan, saya akan menjadi saksi yang meringankan kepada Plered atas keberaniannya datang ke Kota Palu,” tuturnya.












