GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulteng Anwar Hafid melaksanakan rapat bersama unsur forkopimda dalam upaya menertibkan aktivitas tambang ilegal, Senin (15/9/2025).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan.
Kemudian, Wakil Wali Kota Palu Liliana Imelda Muhidin, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan.
Kata Anwar Hafid, rapat ini merupakan tindak lanjut dalam upaya untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal serta praktik illegal fishing dan illegal logging yang merusak lingkungan dan mengancam ketahanan pangan di Sulteng.
“Kami membahas persoalan ekonomi, kamtibmas dan khususnya penertiban tambang ilegal, kami ingin keputusan ini bisa langsung menjawab keluhan masyarakat,” ucapnya.
Anwar Hafid mengingatkan agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik-praktik ilegal. Menurutnya. Pemprov Sulteng telah menyiapkan solusi agar masyarakat bisa bekerja dengan cara yang benar.
“Yang penting jangan illegal, kami harap yang masih menambang tanpa izin bisa menghentikan kegiatannya dan beralih ke usaha yang sesuai aturan,” ujarnya.
Para kepala daerah seperti Bupati Sigi menekankan pentingnya penanganan galian c yang berdampak pada banjir di beberapa wilayah di Sigi.
Kemudian, Pemda Donggala meminta penguatan peran satgas provinsi untuk menekan potensi tambang ilegal.
Sementara Bupati Parigi Moutong juga menyatakan akan melakukan langkah konkret dengan mengeluarkan edaran resmi untuk mencegah aktivitas tambang ilegal di tingkat desa.
Olehnya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan perlunya kerja sama dari seluruh unsur forkopimda agar penertiban berjalan efektif.
Baca juga: Pemprov Sulteng Umumkan Alokasi 3.325 PPPK Paruh Waktu, Cek Namanya Disini!
“Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal, karena itu kita harus solid, sinergi dan terkoordinasi,” tuturnya.
Adapun rapat forkopimda ini menyepakati penguatan langkah bersama sekaligus mendorong pembentukan satgas penanganan PETI dan galian C tingkat provinsi sebagai upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat Sulteng.












