GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakil Gubernur Reny Lamadjido melantik 30 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) di Ruang Polibu, Sabtu (6/9/2025).
Adapun pelantikan 30 pejabat fungsional ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 800.1.3.3/321 s/d 350-VIII/BKD-Gub.ST/2025 tertanggal 1 September 2025.
Para pejabat fungsional yang dilantik, berasal dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kehutanan, Inspektorat, BKD, BPSDM, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Baca juga: Pererat Silaturahmi Antar Generasi, Pemprov Sulteng FC Gelar Trofeo Kelima di Kota Palu
Kata Reny Lamadjido, jabatan fungsional memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik, motor penggerak inovasi dan garda terdepan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.
“Pada hakikatnya, tugas pejabat fungsional adalah memberikan nilai tambah berdasarkan keahlian, kompetensi dan profesionalitas yang dimiliki, saya harap mampu menghadirkan solusi, bukan menjadi bagian dari birokrasi yang lamban,” ucapnya.
Reny Lamadjido meminta agar para pejabat fungsional dapat meningkatkan kinerja, menghadirkan inovasi, dan bekerja dengan penuh dedikasi, sehingga, kontribusi dirasakan langsung oleh masyarakat.
Reny Lamadjido berpesan agar para pimpinan perangkat daerah dapat memberikan ruang dan dukungan penuh kepada pejabat fungsional untuk berkembang dan berinovasi.
Baca juga: Terpilih Aklamasi, Angly-Aberson Pimpin GMKI Cabang Palu Masa Bakti 2025-2027
Dia menambahkan, dukungan tersebut sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendorong lahirnya berbagai terobosan baru dalam pelayanan publik.
“Selamat bertugas, bekerjalah dengan sepenuh hati, buktikan bahwa saudara layak menyandang jabatan ini dan mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Sulteng,” ujarnya.












