Seputar Sulteng

Antisipasi Dampak Demo, Dinas Pendidikan Sulteng Liburkan SMA-SMK pada 1 September 2025

Global Sulteng
×

Antisipasi Dampak Demo, Dinas Pendidikan Sulteng Liburkan SMA-SMK pada 1 September 2025

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Antisipasi Dampak Demo, Dinas Pendidikan Sulteng Liburkan SMA-SMK pada 1 September 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi meliburkan seluruh sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) pada 1 September 2025. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi meliburkan seluruh sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) pada 1 September 2025.

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 100.3.4.4/3325/SEK yang ditandatangani oleh Kadis Pendidikan Sulteng Yudiawati V. Windarussalima tertanggal 31 Agustus 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Berdasarkan surat edaran tersebut, kebijakan sekolah diliburkan menyusul adanya informasi rencana aksi yang diperkirakan berdampak pada aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Sulteng. Demi keselamatan siswa, kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara.

Baca juga: Kundapil di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Warga Curhat ke Anggota DPRD Palu Vivi Irade soal Jalan Rusak dan Honor Imam Masjid: Pertahun Rp500 Ribu

“Libur hanya berlangsung satu hari, yakni 1 September 2025, jika pada tanggal 2 September kondisi sudah kondusif, maka kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan seperti biasa,” ucap Yudiawati.

Dinas Pendidikan Sulteng juga meminta kepala sekolah mengimbau siswanya agar tetap berada di rumah, memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Libur sementara tidak boleh dimaknai sebagai libur berkepanjangan, jika kondisi masih belum memungkinkan, batas maksimal libur hanya tiga hari ke depan,” ujarnya.

Baca juga: Ketua MUI Sulteng Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian di Tengah Gelombang Aksi

Para pimpinan Dinas Pendidikan di setiap wilayah juga diminta untuk melaporkan pelaksanaan kebijakan ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi.

Dengan keputusan ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua, dapat bersama-sama menjaga keselamatan serta memastikan peserta didik tetap fokus pada kegiatan positif selama libur berlangsung.