GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi meliburkan seluruh sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) pada 1 September 2025.
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 100.3.4.4/3325/SEK yang ditandatangani oleh Kadis Pendidikan Sulteng Yudiawati V. Windarussalima tertanggal 31 Agustus 2025.
Berdasarkan surat edaran tersebut, kebijakan sekolah diliburkan menyusul adanya informasi rencana aksi yang diperkirakan berdampak pada aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Sulteng. Demi keselamatan siswa, kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara.
“Libur hanya berlangsung satu hari, yakni 1 September 2025, jika pada tanggal 2 September kondisi sudah kondusif, maka kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan seperti biasa,” ucap Yudiawati.
Dinas Pendidikan Sulteng juga meminta kepala sekolah mengimbau siswanya agar tetap berada di rumah, memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Libur sementara tidak boleh dimaknai sebagai libur berkepanjangan, jika kondisi masih belum memungkinkan, batas maksimal libur hanya tiga hari ke depan,” ujarnya.
Baca juga: Ketua MUI Sulteng Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian di Tengah Gelombang Aksi
Para pimpinan Dinas Pendidikan di setiap wilayah juga diminta untuk melaporkan pelaksanaan kebijakan ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi.
Dengan keputusan ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua, dapat bersama-sama menjaga keselamatan serta memastikan peserta didik tetap fokus pada kegiatan positif selama libur berlangsung.












