GLOBALSULTENG.COM, PALU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menghentikan aktivitas prostitusi di kawasan tondo kiri palu.
Aktivitas prostitusi di kawasan tondo kiri palu telah mencederai nilai-nilai moral dan agama serta merusak generasi muda maupun tatanan sosial masyarakat.
Ketua Umum MUI Sulteng H.S. Ali Muhammad Aljufri mengatakan prostitusi merupakan perbuatan yang dilarang keras dalam ajaran Islam, karena mengandung unsur zina, eksploitasi dan merusak martabat manusia.
“Kami mendesak Pemkot Palu dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam menutup praktik prostitusi di Kelurahan Tondo serta menindak pihak-pihak yang terlibat,” ucapnya, Rabu (28/8/2025).
Ali Muhammad juga mengajak agar masyarakat turut mengawasi lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama dan norma sosial.
“Kami mengajak agar tokoh agama, tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan pembinaan moral, akhlak, serta pendidikan agama Islam, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.
MUI Sulteng juga mendorong program rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi bagi para korban prostitusi, agar bisa kembali ke jalan yang benar serta memperoleh penghidupan yang halal serta bermartabat.
“Pencegahan dan pemberantasan prostitusi harus dilakukan secara komprehensif, humanis, namun tetap tegas, demi menjaga moralitas umat dan menciptakan masyarakat Sulteng yang religius, berakhlak mulia dan sejahtera,” tuturnya.
Baca juga: Jaringan Tri Ditopang 744 BTS, Jangkau 170 Kecamatan di Sulawesi Tengah
Lebih lanjut, MUI Sulteng berencana meluncurkan berbagai program sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Adapun program-program ini akan berfokus pada pendidikan dan penyuluhan mengenai bahaya prostitusi serta pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami yakin bahwa praktik prostitusi dapat diminimalisir dan nilai-nilai moral serta agama dapat ditegakkan kembali di Kota Palu jika kerja sama terjalin dengan baik,” jelasnya.












