GLOBALSULTENG.COM, PALU – Astra Credit Companies (ACC) Palu, grup perusahaan pembiayaan mengadakan media gathering untuk memperkuat literasi terkait pemanfaatan fasilitas pembiayaan yang aman, nyaman serta sesuai kebutuhan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Tanaris Coffee Palu ini dihadiri jajaran manajemen ACC, diantaranya Legal Business Head Ikhsan Abdillah dan Regional Retail Business Head Sulawesi Erlan Gandaermaya.
Kemudian, Branch Manager ACC Palu Indrawan, Customer Retention & Service Head Enrico Timothy, AR Management Head Ilham Maulana dan Recovery Management Head Sulawesi Asrul Azis.
ACC tidak hanya memperkenalkan berbagai produk pembiayaan, tetapi juga memberikan wawasan kepada jurnalis mengenai tips mengajukan kredit secara sehat.
Baca juga: Hadir di HEXIA 2025, Jasa Raharja Dorong Layanan Medis Udara untuk Kurangi Fatalitas Kecelakaan
Regional Retail Business Head Sulawesi Erlan Gandaermaya mengingatkan agar calon debitur memastikan bahwa kredit yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
Kata Erlan, pentingnya memilih paket yang sejalan dengan kemampuan finansial dan memahami hak serta kewajiban dalam perjanjian kredit.
“Media memiliki peran penting dalam menjembatani informasi yang akurat dan mudah dipahami publik, kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pembiayaan sesuai dengan misi ACC To Promote Credit for A Better Living,” ucapnya, Selasa (26/8/2025).
Disisi lain, Branch Manager ACC Palu Indrawan menekankan pentingnya komunikasi antara debitur dan perusahaan apabila menghadapi kendala pembayaran angsuran.
Baca juga: Orca Dental Studio Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di Milenium Gym Palu
“Kami mengimbau agar debitur segera menghubungi kantor cabang ACC terdekat agar mendapatkan solusi terbaik, sekaligus menghindari praktik yang menyalahi hukum, seperti menyembunyikan atau menjual kendaraan yang masih dalam masa kredit,” ujarnya.
Indrawan berharap, dengan pemahaman literasi pembiayaan yang baik, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembiayaan secara bertanggung jawab.
“Hal ini dilakukan agar terhindar dari risiko cidera janji akibat keterlambatan pembayaran,” tuturnya.