Seputar Sulteng

Demo Tolak Kenaikan PBB dan Bubarkan DPR Ricuh di Kota Palu, Tiga Polisi-Satu Mahasiswa Luka-luka

Global Sulteng
×

Demo Tolak Kenaikan PBB dan Bubarkan DPR Ricuh di Kota Palu, Tiga Polisi-Satu Mahasiswa Luka-luka

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Demo Tolak Kenaikan PBB dan Bubarkan DPR Ricuh di Kota Palu, Tiga Polisi-Satu Mahasiswa Luka-luka
Demo Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Kota Palu di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) berujung ricuh pada 25 Agustus 2025. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Demo Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Kota Palu di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) berujung ricuh pada 25 Agustus 2025.

Awalnya aksi tersebut berjalan damai meski para pendemo sempat melakukan bakar ban. Situasi pun memanas saat massa mendorong pagar untuk memaksa masuk ke gedung DPRD Sulteng.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Massa aksi juga sempat melepaskan beberapa petasan dan akhirnya ratusan aparat kepolisian gabungan terpaksa memukul mundur para pendemo dengan menggunakan water cannon.

Baca juga: Demo Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Kota Palu Tuntut Pembatalan Kenaikan PBB-P2 dan Minta Bubarkan DPR

Para pendemo juga sempat melemparkan batu ke arah personel pengamanan dan gedung DPRD Sulteng.

Melihat situasi semakin ricuh, polisi pun melepaskan beberapa kali tembakan gas air mata agar mahasiswa di Kota Palu menjauh dari gedung.

Akibat kericuhan tersebut, tiga anggota polisi dan satu mahasiswa mengalami luka-luka.

Adapun para anggota kepolisian mengalami luka di bagian bibir hingga mendapatkan empat dijahit. Personel lainnya luka di bagian kepala dan punggung tangan sebelah kanan.

Sementara, satu mahasiswa terluka di bagian belakang kepala akibat lemparan yang diduga berasal dari sesama mahasiswa.

Para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams mengatakan pihaknya telah berulang kali mengimbau agar demonstrasi dilakukan secara tertib.

Tetapi, karena ada upaya pengrusakan pagar gedung DPRD, langkah pembubaran dengan menggunakan water cannon akhirnya dilakukan personel.

“Tindakan ini sesuai prosedur pengamanan,” ucapnya.

Menurut Deny Abrahams, mahasiswa telah diberi ruang agar menyampaikan aspirasi dengan mengutus 3 perwakilan masuk ke dalam gedung untuk berdialog dengan anggota dewan dan Asisten 3 Pemkot Palu.

“Massa aksi tidak mau perwakilan saja yang masuk, melainkan semuanya, mereka memaksa masuk dan merusak pagar gedung DPR dan fasilitas umum, itu bukan lagi demokrasi, melainkan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Baca juga: Anwar Hafid Curhat ke Menteri Bahlil Lahadalia soal Pengelolaan Tambang di Sulteng: Belum Berikan Manfaat Signifikan bagi Daerah

Polisi juga telah mengimbau massa untuk meninggalkan lokasi, karena izin aksi hanya sampai pukul 17.00 wita. Namun, hingga pukul 18.00 wita, massa masih tetap bertahan hingga akhirnya petugas mengeluarkan gas air mata.

“Petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan mengeluarkan gas air mata kepada masa aksi untuk di bubarkan,” tuturnya.