Seputar Sulteng

Pemkot dan DPRD Palu Temui Banggar DPR RI, Bahas Dana Bagi Hasil PT CPM

Global Sulteng
×

Pemkot dan DPRD Palu Temui Banggar DPR RI, Bahas Dana Bagi Hasil PT CPM

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Pemkot dan DPRD Palu Temui Banggar DPR RI, Bahas Dana Bagi Hasil PT CPM
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama DPRD Kota Palu melakukan kunjungan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama DPRD Kota Palu melakukan kunjungan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Kota Irmayanti Pettalolo serta sejumlah pimpinan OPD.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, bersama sejumlah anggota DPRD turut hadir mendampingi rombongan.

Baca juga: Status Bupati Buol Jadi Sorotan Usai KPK Tetapkan Tersangka Eks Wamenaker Noel Buntut Kasus Dugaan Pemerasan K3

Mereka diterima Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhidin M. Said, yang juga menjabat Wakil Ketua Banggar DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemkot dan DPRD Palu menyampaikan aspirasi terkait Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari sumber daya alam yang dilakukan PT Citra Palu Minerals (CPM).

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan pentingnya dukungan DPR RI agar hak-hak daerah, termasuk Kota Palu, dapat terealisasi sesuai amanat undang-undang.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan PBB dan Bubarkan DPR Ricuh di Kota Palu, Tiga Polisi-Satu Mahasiswa Luka-luka

“Kami berharap DPR RI, khususnya Banggar, memberikan perhatian penuh agar DBH dari pengelolaan sumber daya alam bisa diterima secara adil oleh daerah,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemkot dan DPRD Palu untuk memperjuangkan kepentingan daerah, sekaligus memastikan potensi sumber daya alam dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Palu.