Seputar Sulteng

Rapat Paripurna DPRD Morowali, Bupati Iksan Baharudin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Global Sulteng
×

Rapat Paripurna DPRD Morowali, Bupati Iksan Baharudin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Morowali, Bupati Iksan Baharudin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2024–2025. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2024–2025 DPRD Morowali, Jumat (15/8/2025).

Dalam paparannya, Bupati Iksan menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 memuat target kinerja yang terukur dari program-program pemerintah daerah di setiap urusan pemerintahan, termasuk proyeksi pendapatan, alokasi belanja dan penggunaan pembiayaan.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Seluruhnya disusun berdasarkan asumsi perencanaan yang mendukung visi pembangunan daerah “Terwujudnya Kabupaten Morowali yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan.”

Baca juga: Bupati Iksan Baharudin Bagi-bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-80 Republik Indonesia

“KUA dan PPAS 2026 ini menggambarkan indikator sasaran, fungsi belanja, asumsi capaian pendapatan, serta proyeksi pengeluaran pada setiap OPD. Semuanya diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Morowali,” ujarnya.

Kata Bupati Iksan, PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

Fokus kebijakan pembangunan daerah, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat di bidang sosial, ekonomi dan infrastruktur.

“Kebijakan harus direncanakan dengan melihat data dan fakta, sehingga rumusan yang dihasilkan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Bupati Iksan menambahkan bahwa penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.

Menurutnya, perencanaan yang realistis menjadi kunci agar program dan kegiatan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.

Baca juga: Relawan Bakti BUMN Batch VIII Hadir di Desa Salenrang Sulsel, Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

Di akhir penyampaiannya, Bupati Iksan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Morowali atas dukungan dalam mengagendakan pembahasan rancangan tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Morowali Herdiyanto Marsuki, didampingi Wakil Ketua I Ihwan Muh. Thaiyeb dan Wakil Ketua II Sultanah Hadie. Hadir pula unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali.