GLOBALSULTENG.COM, PALU – Mita Meinansi bersama 6 orang lainnya resmi dilantik Gubernur Anwar Hafid menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2025–2028.
Pelantikan Komisioner KPID Sulteng itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.12.4/205/DKIPS-G.ST/2025.
Mita Meinansi bersama 6 orang lainnya yakni Sepriyanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, Andi Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzib.L, Rachmat Caisaria serta Yeldi S. Adel dilantik di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin 4 Juli 2025.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengatakan pentingnya peran informasi dalam pembangunan.
“Informasi bisa menjadi alat yang menyelamatkan, tetapi juga dapat menjadi ancaman bila disalahgunakan,” ucapnya.
Anwar Hafid mendorong KPID Sulteng menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang membangun dan mencerdaskan masyarakat.
Selain itu, Anwar Hafid juga mengajak KPID Sulteng untuk mendukung program prioritas Pemprov Sulteng, khususnya Nawacita BERANI, seperti BERANI Cerdas yang memberikan beasiswa daerah untuk mensarjanakan masyarakat Sulteng, serta BERANI Sehat yang menjamin layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP Sulteng.
Anwar Hafid mendorong agar KPID membuka akses informasi publik seluas-luasnya dan mengedepankan penyiaran berbasis nilai-nilai budaya lokal.
Sementara itu, Koordinator KPID Wilayah Sulteng, M. Hasrun Hasan menyatakan ikatan emosionalnya dengan dunia jurnalistik di Sulawesi Tengah.
Dia menekankan, penyiaran bukan hanya soal tontonan, tetapi tuntutan. Sehingga, KPID harus berperan sebagai penjaga gerbang informasi yang tidak hanya bersifat membatasi, tetapi juga membimbing arah siaran agar sejalan dengan Program 9 BERANI yang diusung Pemprov Sulteng.
“Saya berharap para komisioner terpilih dapat menjadi lokomotif baru dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui penyiaran yang edukatif, inspiratif dan sesuai dengan nilai budaya,” ujarnya.












