GLOBALSULTENG.COM – Gubernur Sulteng Anwar Hafid menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon di Gedung Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Kerja sama ini menandai komitmen kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pelestarian serta pengembangan budaya di Tanah Air.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah prioritas karena kiprahnya yang aktif dalam menjaga kekayaan budaya lokal.
“Kami memilih Sulawesi Tengah karena proaktif dalam pelestarian budaya. Provinsi ini memiliki banyak situs bersejarah, termasuk Lore Lindu yang sangat penting,” ucapnya.
Disisi lain, Gubernur Anwar Hafid mengatakan bahwa budaya merupakan identitas dan kekuatan bangsa yang harus dirawat secara konsisten di tengah arus modernisasi.
Kata Anwar Hafid, sinergi pusat-daerah sebagai kunci dalam menjawab tantangan pelestarian budaya.
“Kita tidak boleh kehilangan jati diri sebagai bangsa besar karena kekayaan budayanya. Kami di Sulawesi Tengah akan terus menjaga dan menghidupkan budaya sebagai pilar pembangunan daerah,” ujarnya.
Anwar Hafid menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulteng telah lebih dahulu mengambil langkah konkret, seperti memperkuat kelembagaan budaya, melibatkan tokoh adat dalam pembangunan serta mendorong ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Langkah ini sejalan dengan visi “Sulteng Nambaso” yang menempatkan budaya sebagai landasan moral dan spiritual dalam membangun daerah yang unggul, sejahtera dan berkarakter.
Baca juga: BKD Percepat Proses Pengangkatan PPPK Tahap 2 Sulteng, Jadwal Penyerahan SK Cek Disini!
Melalui MoU ini, Gubernur Sulteng dan Menteri Kebudayaan sepakat mendorong berbagai program strategis, antara lain revitalisasi situs budaya, pengembangan komunitas adat, penguatan pendidikan budaya, serta promosi diplomasi budaya lewat event lokal berskala nasional maupun internasional.












