Seputar Sulteng

BKD Percepat Proses Pengangkatan PPPK Tahap 2 Sulteng, Jadwal Penyerahan SK Cek Disini!

Global Sulteng
×

BKD Percepat Proses Pengangkatan PPPK Tahap 2 Sulteng, Jadwal Penyerahan SK Cek Disini!

Sebarkan artikel ini
BKD Percepat Proses Pengangkatan PPPK Tahap 2 Sulteng, Jadwal Penyerahan SK Cek Disini!
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng mengatakan total peserta seleksi tahap 2 yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi berjumlah 1.125 orang.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Adapun dari 1.125 orang PPPK tahap 2 Sulteng itu terdiri dari tenaga guru 638 orang, tenaga kesehatan 61 orang dan tenaga teknis 426 orang.

Baca juga: Anwar Hafid Lantik Kadis ESDM dan 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftar Namanya!

Menurut Adiman, pihaknya telah menyelesaikan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK tahap 2 Sulteng.

“Untuk pengisian daftar riwayat hidup sudah diselesaikan minggu kemarin,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Selasa (22/7/2025).

Kata Adiman, saat ini BKD masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan NI PPPK tahap 2 Sulteng.

“Kami sudah usulkan ke BKN, saat ini masih menunggu persetujuan,” ujarnya.

Adiman juga mengaku belum bisa memprediksi jadwal penyerahan SK. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan percepatan agar proses tersebut segera selesai.

Baca juga: YAMMI Sebut Polda Sulteng “Lemah” Tangani Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tambang PT BDW, Bakal Menyurat ke Presiden dan DPR RI

Adiman menambahkan, percepatan pengangkatan PPPK ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas layanan publik melalui penguatan formasi ASN berbasis kompetensi di berbagai sektor strategis.

“Ini juga merupakan arahan dari bapak Gubernur untuk mempercepat penyerahan SK, kalau untuk tahun ini kemungkinan bisa,” tuturnya.