Seputar Sulteng

Sekda Yusman Mahbub Buka FGD Penjaringan Isu Strategis Kewilayahan di Wilayah Perencanaan dalam Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Morowali

Global Sulteng
×

Sekda Yusman Mahbub Buka FGD Penjaringan Isu Strategis Kewilayahan di Wilayah Perencanaan dalam Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Morowali

Sebarkan artikel ini
Jurnalis: Syahril
Sekda Yusman Mahbub Buka FGD Penjaringan Isu Strategis Kewilayahan di Wilayah Perencanaan dalam Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Morowali
Sekretaris Daerah (Sekda) Yusman Mahbub resmi membuka kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Penjaringan Isu Strategis Kewilayahan dan Isu Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Perencanaan dalam Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Morowali. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Yusman Mahbub resmi membuka kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Penjaringan Isu Strategis Kewilayahan dan Isu Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Perencanaan dalam Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Morowali, Rabu (16/7/2025).

FGD ini merupakan kerjasama antara Universitas Tadulako (Untad) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah yang dilaksanakan di Aula Grand Qafia Hotel, Kompleks KTM Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Sekda Yusman Mahbub menyampaikan Kabupaten Morowali sebagai daerah sasaran industri membutuhkan ruang serta area untuk berinvestasi.

“Sejalan dengan itu tata ruang harus mendukung dan mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan efektif dan efisien sehingga memudahkan pelayanan terkait pemanfaatan ruang di Kabupaten Morowali,” ucapnya.

Baca juga: Kadis Pendidikan Morowali Buka Musda HMMI Sulteng ke-III, Komitmen Dorong Peningkatan SDM Lewat Program Beasiswa

Menurut Yusman Mahbub, dasar dari revisi RTRW yaitu dilakukan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR). Perwujudan antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan implementasinya di lapangan, menjadi pondasi utama evaluasi RTRW yang sebelumnya telah ditetapkan.

Penilaian perwujudan RTRW Kabupaten Morowali telah dilaksanakan pada tahun 2024 dengan pendampingan ATR/BPN dan Universitas Tadulako.

Adapun penilaian evaluasi RTRW ini akan menghasilkan buku koneksi atau peninjauan kembali yang kemudian direkomendasikan ke Kementerian ATR/BPN.

“Capaian perwujudan rencana struktur dan pola ruang hanya mencapai 85 persen dan proses revisi mengacu pada Permen ATR/BPN nomor 11 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan teknis rencana tata ruang,” ujarnya.

Baca juga: Muslimun Boyong 7 OPD saat Reses di Kelurahan Kamonji Palu, Warga Keluhkan Soal Pembayaran PBB dan Perbaikan Drainase

Menurut Yusman Mahbub, penyusunan revisi RTRW Kabupaten Morowali ini harus mematuhi kaidah-kaidah dalam Peraturan Menteri tersebut guna memastikan tahapan, data dan proposal kebijakan menyesuaikan dengan kebijakan tata ruang daerah serta dinamika pembangunan.

Olehnya, Yusman berharap partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan baik OPD teknis, konsultan dan elemen masyarakat untuk memperoleh masukan yang konstruktif dalam penyusunan dan penyempurnaan RTRW Kabupaten Morowali.