GLOBALSULTENG.COM – Kasus dugaan pemalsuan dokumen tambang PT Bintang Delapan Wahana (BDW) di Kabupaten Morowali diduga mandek di kepolisian.
Setahun pascapenetapan tersangka FMI oleh Polda Sulteng belum juga masuk ke meja pengadilan. Kabarnya, tersangka diduga telah menghilang.
Direktur Kampanye Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah (Sulteng) Africhal sebelumnya telah mendesak agar Polda Sulteng segera memeriksa seluruh manajemen PT BDW.
YAMMI Sulteng menilai sangat tidak mungkin FMI membuat dokumen tersebut tanpa sepengetahuan atau dorongan dari pihak lain.
Apalagi, dokumen atau surat Dirjen Minerba yang diduga palsu itu digunakan oleh manajemen untuk mengurus pemidahan IUP dari Kabupaten Konawe ke Kabupaten Morowali.
Diketahui, kasus dugaan pemalsuan dokumen tambang ini bermula dari laporan PT Artha Bumi Mining (ABM) yang konsesinya tumpang tindih dengan PT BDW di Kabupaten Morowali.
Bupati Morowali yang saat itu dijabat Anwar Hafid mengeluarkan SK Nomor 540.3/SK.001/DESDM/I/2014 untuk IUP operasi produksi PT BDW dengan berbekal surat Dirjen Minerba yang diduga dipalsukan.
Pemilik PT Bintang Delapan Wahana
Pengusaha kaka beradik bernama Hamid Mina dan Halim Mina merupakan bos utama PT BDW yang memegang IUP operasi produksi untuk menggarap nikel diatas lahan seluas 20.360 hektare di Kabupaten Morowali.
Merujuk pada akta perubahan per Maret 2024, Hamid menduduki jabatan sebagai Direktur Utama dan Halim Wakil Komisaris Utama.
Adapun dalam struktur dewan komisaris, Halim didampingi Letjen TNI (Purn) SP selaku Komisaris Utama. Dia merupakan petinggi militer masa orde baru sekaligus senior Prabowo Subianto di satuan elite baret merah Kopassus.
Kemudian, nama-nama lain yang tercantum sebagai pengurus BDW adalah Huang Weifeng (Komisaris) dan Mikhael (Direktur).
Mayoritas saham BDW dimiliki PT Panca Metta sebesar 90 persen dan 10 persen lainnya digenggam Hamid Mina.
Kedua kaka beradik (Halim Mina dan Hamid Mina) tak asing lagi dikalangkan industri pertambangan nikel di Morowali. Pasalnya, kedua orang itu merupakan pendiri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Untuk mengembangkan industri pengolahan nikel di Kabupaten Morowali, kedua orang itu menggandeng Tsingshan Steel Group dari Tiongkok melalui Bintangdelapan Group.
Saat itu, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Cina Xi Jinping menyetujui pendirian IMIP pada tahun 2013.
Lebih lanjut, peresmian smelter pertama di kawasan PT IMIP dilakukan Presiden ke-7 Joko Widodo dua tahun kemudian. Tahun 2019, kawasan ini resmi masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Lebih dari 50 tenant dalam naungan IMIP hingga saat ini. Areal seluas 4.000 hektare telah menyerap tenaga kerja mencapai 85.423 orang hingga Mei 2025.
Duo bersaudara tersebut merupakan pelopor berdirinya kawasan industri nikel terbesar di tanah air dan pusat hirilisasi di sulteng.
PT BDW juga berbagi kantor di Gedung Pusat IMIP di Jl Batu Mulia, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Tetapi, Hamid Mina selaku direktur utama harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat dugaan pemalsuan dokumen tambang oleh PT BDW.
Hamid Mina pernah diperiksa Polda Sulteng pada Maret 2024. Dia dicecar penyidik dengan 27 pertanyaan. Selang waktu empat bulan, Polda Sulteng melakukan penahanan terhadap tersangka inisial FMI. Pasal 263 KUHP yang dikenakan kepada FMI tidak menyentuh satupun pengurus BDW.












