Seputar Sulteng

Babak Baru Penyelidikan Anggaran Semarak Sulteng Nambaso Usai Novalina dan Faidul Keteng Diperiksa Kejati, Seret Nama Fathur Razaq

Global Sulteng
×

Babak Baru Penyelidikan Anggaran Semarak Sulteng Nambaso Usai Novalina dan Faidul Keteng Diperiksa Kejati, Seret Nama Fathur Razaq

Sebarkan artikel ini
Jurnalis: Syahril
Babak Baru Penyelidikan Anggaran Semarak Sulteng Nambaso Usai Novalina dan Faidul Keteng Diperiksa Kejati, Seret Nama Fathur Razaq
Kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan event Semarak Sulteng Nambaso mulai memasuki babak baru. Para saksi-saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan event Semarak Sulteng Nambaso mulai memasuki babak baru. Para saksi-saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Adapun sejumlah saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik Kejati Sulteng adalah Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina Wiswadewa selaku penanggung jawab kegiatan.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kemudian, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Faidul Keteng selaku Ketua Panitia hingga para vendor kegiatan.

Baca juga: Peserta Protes Panitia Turnamen Domino Kapolda Sulteng Cup 2025, Digugurkan Sepihak dan Jadwal Berubah-ubah

“Sudah banyak saksi dimintai keterangan, termasuk dari vendor-vendor,” kata sumber terpercaya kepada tim media, Selasa, 8 Juli 2025.

Terbaru penyelidikan event Semarak Sulteng Nambaso menyeret nama putra Gubernur Sulteng Anwar Hafid yakni Fathur Razaq.

Panggilan pertama penyidik berdasarkan surat nomor 448/P25/Fd 1/06/2025 terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan kegiatan. Penyidik meminta hadir pada Kamis 26 Juni 2025, tetapi Fathur Razaq mangkir.

Pemanggilan Fathur Razaq merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sulteng Nomor PRINT-09/P2/Fd 1/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian mengatakan akan memeriksa terlebih dahulu ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) ihwal pemanggilan Fathur Razaq dan sejumlah vendor.

Baca juga: YAMMI Sulteng Ungkap Hasil Investigasi Kasus Pemalsuan Dokumen Izin Tambang PT BDW, Eks Bupati Morowali Disebut Lupa Pernah Diperiksa Mabes Polri-Tersangka Diduga Menghilang

“Saya cek (periksa) dulu di Pidsus,” ujarnya.

Sementara, Fathur Razaq Anwar membantah adanya panggilan dari Kejati Sulteng dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran event Semarak Sulteng Nambaso

“Tidak ada panggilan sih, om. Terus saya juga tidak ada hubungannya dengan semarak Sulteng Nambaso, hehe,” tuturnya.