Seputar Sulteng

DPRD Palu Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Arah RPJMD 2025–2029

Global Sulteng
×

DPRD Palu Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Arah RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
DPRD Palu Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Arah RPJMD 2025–2029
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin. Dia memaparkan sejumlah poin penting terkait pengelolaan keuangan daerah dan arah pembangunan 5 tahun ke depan.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Imelda, pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu Tahun 2025–2029 sebagai panduan strategis pembangunan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, RPJMD sebagai rujukan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam merancang program pembangunan yang terukur, transparan serta berdampak nyata.

Baca juga: Banggar DPRD dan TAPD Sulteng Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Pendapatan dan Layanan RS Daerah

“RPJMD ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas hidup, penguatan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelestarian lingkungan,” ucapnya.

Selain itu, Imelda juga menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kota Palu atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Imelda menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib disampaikan kepada DPRD dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Laporan ini mencakup realisasi anggaran, neraca, arus kas, hingga alokasi belanja yang digunakan untuk program prioritas seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, serta pembiayaan pilkada,” ujarnya.

Imelda turut mengapresiasi kerja sama seluruh unsur legislatif, khususnya Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, dan Panitia Khusus DPRD yang telah memberi kontribusi aktif selama proses pembahasan Raperda.

“Masukan dan saran dari DPRD sangat penting sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Menurut Imelda, langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Palu dalam menyusun arah pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta memastikan program prioritas berjalan secara sinkron dan efektif.

Olehnya, Imelda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Jasa Raharja Komitmen Bangun Budaya Sadar Risiko Lewat Risk Management Update 2025

“Insya Allah dengan semangat kolaborasi dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, kita mampu mewujudkan Kota Palu yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi partai di DPRD menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.