GLOBALSULTENG.COM – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) menduga longsor yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia di Gunung Desa Tirtanagaya Parimo akibat aktivitas tambang ilegal.
“Patut kita duga lokasi tempat kegiatan pertambangan emas ilegal di Desa Tirtanagaya yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi penyebabnya,” kata Koordinator Jatam Sulteng Moh Taufik, Jumat 27 Juni 2025.
Selain 7 korban longsor di Desa Tirtanagaya Parimo, JATAM Sulteng juga menyoroti meninggalnya 2 orang warga yang diduga tertimbun material tambang ilegal di Kelurahan Poboya Palu.
Baca juga: Usai Diperiksa 7 Jam, Jurnalis Hendly Mangkali Janji Kooperatif di Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE
“Ini menjadi catatan panjang korban-korban yang meninggal di lokasi tambang ilegal,” ujarnya.
Menurut Taufik, para korban yang terus berjatuhan di lokasi tambang ilegal menunjukan lemahnya penegakan hukum. Negara harus bertanggung jawab kepada para korban khususnya di Desa Tirtanagaya Parimo dan Poboya Palu.
“Kami meminta pertanggung jawaban negara, karena aparat penegak hukum diduga telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal, yang akhirnya menelan korban jiwa,” tuturnya.
JATAM juga mendesak agar Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dicopot karena diduga hanya membiarkan aktivitas-aktivitas tambang ilegal beroperasi.
Baca juga: BPJN Sulteng Mulai Berlakukan Buka Tutup Jalan Kebun Kopi Hari Ini, Catat Jadwalnya
“Kami menduga kapolda sulteng hanya membiarkan pertambangan ilegal yang kini marak di sulteng, tanpa ada penindakan serius, seperti yang terjadi di Tirtanagaya dan Poboya,” jelasnya.
Dikonfirmasi soal dugaan membiarkan aktivitas tambang ilegal beroperasi, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan.












