Seputar Sulteng

Aliansi Peduli Lingkungan Sulteng Desak Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ditutup

Global Sulteng
×

Aliansi Peduli Lingkungan Sulteng Desak Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ditutup

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Aliansi Peduli Lingkungan Sulteng Desak Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ditutup
Aliansi Peduli Lingkungan Sulteng menggelar unjuk rasa buntut maraknya aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Aliansi Peduli Lingkungan Sulteng menggelar unjuk rasa buntut maraknya aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Demo yang melibatkan mahasiswa dan aktivis lingkungan tersebut digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, Kamis (26/6/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Koordinator Lapangan (Korlap) Abdul Thalib mengatakan aktivitas tambang ilegal akan mengganggu keseimbangan ekologi di Parigi Moutong. Pasalnya daerah tersebut merupakan salah satu daerah penyangga pangan terbesar di sulteng.

Baca juga: Beasiswa Berani Cerdas Segera Ditransfer, Pemprov Sulteng Sebut 30 Ribu Orang Sudah Terverifikasi

“Ada sekitar 6 lokasi aktivitas pertambangan ilegal dan ini akan mengganggu keseimbangan ekologi di parimo,” ucapnya.

Kata Thalib, salah satu lokasi aktivitas pertambangan ilegal yang berada di Kecamatan Bolano Lambunu diduga menjadi penyebab banjir.

Baca juga: Tim SAR Temukan Seluruh Korban Longsor Gunung Tirtanagaya Parimo, Pencarian Ditutup

Bahkan, longsor di Gunung Desa Tirtanagaya yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia diduga karena aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Beberapa petani juga gagal panen akibat aktivitas pertambangan ilegal itu,” ujarnya.

Baca juga: Anwar Hafid Bekukan Aktivitas PT Pembangunan Sulteng, Rombak Jajaran Kepengurusan

Thalib meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kapolres Parimo mengambil langkah tegas agar aktivitas pertambangan ilegal itu segera ditutup.

“Karena kami menduga, ada oknum-oknum APH yang melindungi aktivitas pertambangan ilegal ini,” tuturnya.