GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membekukan seluruh aktivitas salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Sulteng.
Hal itu terungkap saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Pembangunan Sulteng di ruang rapat Gubernur Sulteng, Rabu (25/6/2025).
Keputusan pembekuan aktivitas PT Pembangunan Sulteng dilakukan bersama Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Beringin selaku pemegang saham lainnya.
Baca juga: Tim SAR Temukan Seluruh Korban Longsor Gunung Tirtanagaya Parimo, Pencarian Ditutup
Pembekuan ini bertujuan untuk mempercepat proses pertanggungjawaban pengurus sebelumnya serta perombakan struktur manajemen dan fokus bisnis perusahaan.
Kata Anwar Hafid, PT Pembangunan Sulteng belum berkontribusi maksimal terhadap fiskal daerah. Perlu penataan total untuk menjadikan perusahaan lebih profesional dan berdampak nyata bagi pembangunan.
“Penataan akan difokuskan pada pembenahan sumber daya manusia dengan melibatkan tenaga profesional dan berpengalaman,” ucap Anwar Hafid.
Lebih lanjut, Pemprov Sulteng berencana mengevaluasi core business perusahaan agar selaras dengan arah pembangunan strategis daerah.
Menurut Anwar Hafid, langkah reformasi tersebut adalah bagian dari upaya mengubah PT Pembangunan Sulteng menjadi BUMD yang modern, transparan, dan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah.
Baca juga: Kapolri Mutasi Dirsamapta dan 2 Kapolres Jajaran Polda Sulteng, Berikut Daftar Namanya
“Penataan menyeluruh juga akan memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan perusahaan,” ujarnya.
Anwar Hafid memastikan terus mengawal proses transisi hingga PT Pembangunan Sulteng siap menjadi lokomotif ekonomi daerah yang profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.












