GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Aktivitas tambang ilegal yang berada di dua Desa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus menjadi sorotan publik. Diduga aktivitas tersebut mendapat bekingan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Adapun aktivitas tambang ilegal itu berada di Desa Lobu, Kecamatan Moutong yang diperkirakan sudah berlangsung puluhan tahun. Sementara di Desa Taopa, Kecamatan Taopa sekitar 5 bulan terakhir.
“Di Lobu maupun Taopa masing-masing ada sekitar 10 alat berat yang beroperasi di lokasi PETI,” ucap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (22/6/2025).
Bahkan, warga menduga bekingan dari oknum APH yang membuat aktivitas tambang ilegal di Desa Lobu dan Taopa terus berlanjut. Pasalnya, tidak pernah ada penindakan, padahal telah beroperasi sejak lama dan melibatkan alat berat dengan jumlah banyak.
“Sudah lama beroperasi, alat beratnya banyak, tapi tidak ada penindakan, patut diduga ada bekingan,” ujarnya.
Warga juga membeberkan oknum anggota kepolisian dari Polsek Moutong juga kerap terlihat di lokasi tambang ilegal tersebut.
“Sering terlihat anggota Polsek di sana, jadi wajar kalau kami menduga ada keterlibatan,” tuturnya.
Tak hanya itu, keterlibatan oknum aparat juga mencuat dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ke lokasi tambang ilegal. Meski disalurkan lewat masyarakat, beberapa aparat terlihat di tempat penampungan solar.
“Teman-teman bilang, di lokasi penampungan solar itu sering ada aparat APH,” jelasnya.
Hasil investigasi warga juga terungkap bahwa pemilik lahan dan donatur tambang ilegal di Desa Lobu dan Taopa berasal dari Kabupaten Tolitoli. BBM subsidi yang juga disebut berasal dari Tolitoli disalurkan ke pelaksana di lapangan.
“Yang menyalurkan BBM itu diduga oknum Kapolsek Moutong,” katanya.
Sementara, aktivitas tambang ilegal di Taopa Utara, pelaksananya disebut bernama Abdul Gafur. Alat berat yang digunakan di lokasi diduga berasal dari Makassar, Kendari dan Gorontalo.
Masyarakat mengalami dampak serius terutama di sektor pertanian dan kualitas air sungai yang keruh buntut aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kami minta Polres Parimo dan Polda Sulteng segera menindak tegas aktivitas PETI di Lobu dan Taopa karena sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Parimo, Humas Polda Sulteng dan Kapolsek Moutong, tetapi belum mendapatkan jawaban apapun.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Longki Djanggola menduga adanya bekingan Aparat Penegak Hukum (APH) ihwal pertambangan tanpa izin di Parimo tersebut.
Blak-blakan, Mantan Gubernur Sulteng menyebut oknum-oknum yang membekingi itu mengenakan seragam hijau maupun cokelat di sejumlah lokasi pertambangan tanpa izin.
“Saya menduga ada oknum-oknum yang membekingi PETI di Kayuboko maupun di tempat lain, itu pengamatan saya, apakah itu oknum berbaju coklat atau hijau, itu sama saja,” kata Longki kepada media di Parigi, Selasa 17 Juni 2025.












