GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, Mangatas Nadeak, di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kelembagaan dan dukungan Pemprov Sulteng terhadap pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkumham.
Baca juga: Pos Indonesia Tawarkan Kerja Sama Penyaluran Bansos dan Beasiswa ke Gubernur Sulteng
Dalam pertemuan itu, Mangatas Nadeak menyampaikan bahwa Kemenkumham saat ini telah mengalami transformasi kelembagaan, yang kini terbagi menjadi empat entitas terpisah.
Perubahan ini menuntut penyesuaian organisasi dan peningkatan infrastruktur, termasuk kebutuhan gedung dan lahan kantor yang representatif.
“Dengan wilayah kerja mencakup Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, kami berharap dukungan dari Pemprov Sulteng dalam penyediaan fasilitas kantor guna menunjang tugas pelayanan publik, khususnya di bidang hak asasi manusia,” ucapnya.
Menanggapi itu, Gubernur Anwar Hafid menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan Kanwil Kemenkumham.
Anwar Hafid menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Pemerintah provinsi akan mendukung sesuai kapasitas, saya telah menginstruksikan plt kepala bpkad untuk segera menginventarisasi kebutuhan fasilitas yang diajukan,” ujarnya.












