GLOBALSULTENG.COM – Kepala Dinas Pendidikan Sulteng Yudiawati V. Windarrusliana menyatakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 berjalan sesuai prosedur. Calon siswa hanya diperbolehkan mendaftar ke satu sekolah negeri secara online.
Hal itu disampaikan pasca salah satu orang tua calon siswa asal Morowali mengeluh atas adanya kendala saat melakukan proses pendaftaran.
Kata Yudiawati, awalnya orang tua calon siswa tersebut mendaftar di SMAN 1 Bahodopi. Namun, langsung mencoba mendaftar ke SMAN 5 Palu tanpa membatalkan pendaftaran sebelumnya.
“Akibatnya, sistem masih mencatat siswa tersebut di SMAN 1 Bahodopi, sehingga pendaftaran di SMAN 5 tidak dapat diproses,” ucapnya, Senin (16/6/2025).
Baca juga: Wakil Gubernur Sulteng Dorong Hari Lalampa Masuk Kalender Event Nasional
Adapun terkait jalur domisili, calon siswa minimal harus tinggal di daerah yang dituju selama satu tahun sesuai dengan petunjuk teknis. Bukti domisili juga harus sah secara administratif seperti berupa KTP atau surat keterangan yang sesuai regulasi.
Yudiawati juga memastikan bahwa calon siswa yang tidak lolos jalur online masih dapat mengikuti PPDB 2025 melalui jalur SPMB Lite berbasis offline, khusus untuk sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota tersisa.
“Tidak ada siswa yang akan kehilangan hak untuk bersekolah, kami sediakan jalur alternatif agar tetap ada kesempatan,” ujarnya.
Soal kritik terkait layanan kontak program berani cerdas yang disebut tidak responsif, kata Yudiawati, nomor yang dihubungi oleh orang tua tersebut merupakan kontak program beasiswa nerani cerdas, bukan bagian dari tim teknis PPDB.
Baca juga: Wagub Sulteng Buka Turnamen Domino Nambaso Cup 2025, Dorong Harmonisasi Hubungan Industrial
“Jadi wajar jika responsnya tidak sesuai harapan karena bukan di ranah layanan pendaftaran siswa baru,” tuturnya.
Yudiawati menambahkan, pihaknya terus melakukan evaluasi untuk menyempurnakan sistem PPDB di Sulteng agar lebih inklusif dan ramah pengguna.
“Kami juga membuka diri terhadap masukan masyarakat guna meningkatkan mutu layanan pendidikan,” jelasnya.












