GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki dan dihadiri para Wakil Ketua, anggota serta Wakil Bupati (Wabup) Iriane Iliyas, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: HBI dan The Mangge Hidupkan Kembali 7 Lagu Legendaris Karya Hasan Bahasyuan dengan Lebih Kekinian
Wabup Iriane Iliyas memaparkan laporan keuangan Pemkab Morowali yang telah mengalami perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Adapun dari hasil audit tersebut, BPK Sulteng kembali memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemkab Morowali Tahun Anggaran 2024.
Kata Wabup Iriane Iliyas, meskipun predikat WDP belum mencapai hasil yang ideal, capaian ini tetap menunjukkan adanya kemajuan dan semangat transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.
“WDP ini menjadi indikator bahwa kita terus berupaya melakukan perbaikan, kita harus tetap optimis, karena transformasi pengelolaan keuangan yang baik membutuhkan proses bertahap serta berkelanjutan,” ucapnya.
Wabup Iriane Iliyas menambahkan, predikat WDP dari BPK Sulteng mengandung sejumlah catatan penting dan faktor pengecualian yang harus segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Komitmen Berantas TPPO dan PMI Ilegal, Kapolda Sulteng Terima Penghargaan dari Menteri P2MI
Olehnya, Iriane Iliyas berharap Pemkab Morowali bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“WDP ini harus menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan kompetensi SDM, serta memperkuat pengawasan dan pengendalian internal,” ujarnya.












