GLOBALSULTENG.COM, PALU – Aktivitas pertambangan Galian C di Kelurahan Tipo Palu akhirnya ditutup permanen oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid setelah 8 bulan warga berjuang menjaga terjadinya kerusakan lingkungan.
Pemberhentian permanen aktivitas tambang Galian C di Tipo Palu merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur sebelumnya yakni Rusdy Mastura yang hanya bersifat pemberhentian sementara.
“Saya melanjutkan surat Gubernur yang lalu, (Rusdy Mastura), kalau surat sebelumnya penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” kata Anwar Hafid saat menemui massa aksi tolak tambang di Kelurahan Tipo Palu, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: HBI dan The Mangge Hidupkan Kembali 7 Lagu Legendaris Karya Hasan Bahasyuan dengan Lebih Kekinian
Terdapat dua perusahaan tambang Galian C Tipo Palu yang ditutup permanen diantaranya adalah PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora.
Kedua perusahaan ini memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupak masyarakat Kelurahan Tipo Palu hingga ke Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
Baca juga: Kementerian P2MI bersama Pemprov Sulteng-Stakeholder Deklarasi Anti TPPO dan PMI Ilegal
Menurut Anwar Hafid, selama dia menjabat sebagai Gubernur, akan memoratorium semua perizinan tambang yang berada di atas wilayah permukiman warga.
“Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas permukiman, Kita pernah mengalami musibah yang sangat besar, kalau di atas ini kita tidak jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” ujarnya.
Anwar Hafid berharap, masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berada di pihak rakyat.
“Nanti urusan saya dengan para pemegang IUP, Insya Allah saya tidak khianat, saya ada di pihak rakyat, saya sampaikan juga, keputusan ini bukan karena saya takut dengan demo, tetapi untuk melindungi daerah ini dari segala akibat pertambangan,” tuturnya.












