GLOBALSULTENG.COM, PALU – Perkara ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran event Semarak Sulteng Nambaso 2025 yang dilaporkan Yayasan Rumah Hukum Tadulako mulai diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Pengelolaan anggaran event Semarak Sulteng Nambaso 2025 ikut menyeret nama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina Wiswadewa.
Sejatinya, Sekprov Novalina Wiswadewa dipanggil penyidik Kejati Sulteng untuk menjalani pemeriksaan sebagai penanggung jawab kegiatan pada Senin, 2 Juni 2025.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian menyampaikan, pihaknya menerima pemberitahuan bahwa Novalina Wiswadewa tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan adanya kegiatan lain.
“Yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan karena ada kegiatan lain,” ucap Laode Abdul Sofian, Selasa 3 Juni 2025.
Sehingga, pemanggilan permintaan keterangan Novalina Wiswadewa akan dijadwalkan kembali pada 10 Juni 2025.
Menurut Sofian, pihaknya juga telah memanggil Sekretaris Panitia sehari berselang pemanggilan Novalina Wiswadewa, tetapi yang bersangkutan juga tidak hadir.
“Sampai hari ini belum ada yang hadir, semua berhalangan dan minta penjadwalan kembali, semuanya kita jadwalkan minggu depan,” ujarnya.
Baca juga: Kabar Gembira! BKD Umumkan Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Sulteng Tahap I, Bukan 5 Juni 2025
Selain sekretaris panitia dan Sekrpov Novalina Wisawadewa, Kejati Sulteng juga berencana memanggil bendahara dan ketua panitia penyelenggara HUT Sulteng ke-61 Faidul Keteng pekan depan.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekprov Novalina Wiswadewa belum memberikan keterangan meski telah dikonfirmasi melalui nomor pribadinya perihal alasan mangkir dari panggilan Kejati Sulteng.












