GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempercepat proses penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun anggaran 2024.
Kabar percepatan penyerahan SK pengangkatan PPPK Sulteng tahap I ini pasca beredarnya surat pengumuman palsu di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sulteng Adiman menyampaikan bahwa surat pengumuman terkait jadwal pelantikan PPPK tahap I bernomor 800.1.2.3/458/PPI dipalsukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Surat itu hoaks dan tidak resmi keluar dari kami, tanda tangan saya juga dipalsukan,” ucapnya saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon WhatsApp, Rabu (4/6/2025).
Namun, Adiman memutuskan untuk tidak melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut Adiman, surat pengumuman palsu itu keluar karena adanya dorongan agar BKD segera mempercepat proses penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap I.
“Itu hal biasa, sepanjang tidak merugikan materi, tapi menjadi bagian dari dorongan buat kami untuk mempercepat proses ini, muda-mudahan oknum yang membuat itu bisa sadar serta tidak melakukan lagi,” ujarnya.
Kata Adiman, pihaknya menargetkan penyerahan SK pengangkatan PPPK Sulteng tahap I akan dilaksanakan di akhir bulan Juni 2025.
“Arahan bapak Gubernur, mungkin di akhir bulan ini (Juni) akan diserahkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, terdapat ketambahan PPPK yang lambat menerima SK pengangkatan dari 13 orang bertambah 5 orang. Sehingga, total PPPK yang terlambat menerima SK pengangkatan menjadi 18 orang.
Baca juga: Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Anwar Hafid Soroti Tantangan di Era Digital
Adiman menanbahkan, keterlambatan itu dikarenakan adanya berkas yang bermasalah seperti tanggal lahir KTP berbeda dengan kartu keluarga, ijazah buram dan lain sebagainya.
“Sebelumnya dinyatakan lengkap oleh BKN, ternyata dikembalikan lagi untuk di klarifikasi, makanya bertambah,” jelasnya.